Jakarta - Ketua DPP Partai Golkar bidang Informasi dan Komunikasi, Tantowi Yahya, mengatakan partainya belum memutuskan menolak Perpu Pilkada. Menurut Tantowi, Munas IX Golkar di Bali tidak menolak, tapi hanya merekomendasikan penolakan terhadap Perpu Pilkada.
"Berita yang beredar Partai Golkar menolak Perpu nomor 1 tentang Pilkada dan Perpu nomor 2 tentang Pemda, berita tidak benar. Partai Golkar tidak pernah ingkar janji apalagi berkhianat antara Partai Golkar dan Partai Demokrat," kata Tantowi di Kantor DPD II Partai Golkar Jakarta Utara, Koja, Jakarta Utara, Minggu (7/12/2014).
Tantowi mengatakan ada perjanjian antara Koalisi Merah Putih (KMP) untuk mendukung Perpu Pilkada. Namun Tantowi mengingatkan, bahwa perjanjian itu antara KMP dan Partai Demokrat (PD), bukan khusus antara Golkar dengan PD.
"Jadi ada 1 pasal mengenai mendukung Perpu nomor 1 dan Perpu nomor 2 tahun 2014 tentang Pilkada dan tentang Pemda. Jadi perjanjian mengenai Perpu tersebut hanya diatur dalam salah satu klausul. Dalam perjanjian tersebut, kami akui memang ada perjanjian tapi bukan perjanjian khusus antar DPP Partai Golkar dan DPP Partai Demokrat mengenai Perpu Pilkada," jelasnya.
"Berita yang beredar Partai Golkar menolak Perpu nomor 1 tentang Pilkada dan Perpu nomor 2 tentang Pemda, berita tidak benar. Partai Golkar tidak pernah ingkar janji apalagi berkhianat antara Partai Golkar dan Partai Demokrat," kata Tantowi di Kantor DPD II Partai Golkar Jakarta Utara, Koja, Jakarta Utara, Minggu (7/12/2014).
Tantowi mengatakan ada perjanjian antara Koalisi Merah Putih (KMP) untuk mendukung Perpu Pilkada. Namun Tantowi mengingatkan, bahwa perjanjian itu antara KMP dan Partai Demokrat (PD), bukan khusus antara Golkar dengan PD.
"Jadi ada 1 pasal mengenai mendukung Perpu nomor 1 dan Perpu nomor 2 tahun 2014 tentang Pilkada dan tentang Pemda. Jadi perjanjian mengenai Perpu tersebut hanya diatur dalam salah satu klausul. Dalam perjanjian tersebut, kami akui memang ada perjanjian tapi bukan perjanjian khusus antar DPP Partai Golkar dan DPP Partai Demokrat mengenai Perpu Pilkada," jelasnya.
Tantowi melanjutkan, dalam Munas Partai Golkar IX di Bali, berkembang aspirasi dari peserta Munas, yakni dari para pengurus DPD I dan DPD II, serta Ormas di bawah Partai Golkar, untuk menolak Parpu Pilkada.
"Penolakan tersebut berdasarkan observasi, pengalaman, dan penilaian mereka tentang lebih banyak mudharatnya pilkada langsung. Jadi secara bersama-sama mereka mengutarakan keinginan kepada DPP Partai Golkar untuk menolak Perpu tersebut," terang Tantowi.
Menurut Tantowi, DPP Partai Golkar tidak mempunyai otoritas untuk menolak ataupun menerima kedua Perpu tersebut, karena itu bukanlah domain DPP.
"Menolak atau menerima Perpu adalah domain DPR RI, aspirasi dari peserta munas tidak dijadikan keputusan tapi dijadikan rekomendasi. Karena ini rekomendasi, DPP Partai Golkar meneruskannya ke Fraksi Partai Golkar di DPR RI untuk dikomunikasikan bersama-sama dengan parpol-parpol yang tergabung di KMP," paparnya.
"Jadi itulah urutannya, keinginan peserta munas bukan keputusan. Tapi usulan dan aspirasi, dan aspirasi tersebut sudah diberikan pada Fraksi Partai Golkar di DPR RI yang pada masa sidang berikutnya pada bulan Januari akan diperjuangkan bersama-sama dengan KMP di DPR RI," tambah Tantowi
sumber : http://news.detik.com/read/2014/12/07/174738/2770160/10/kubu-ical-munas-bali-tidak-tolak-perpu-pilkada-cuma-merekomendasikan
------------------------------------
Akhirnya Golkar takut oleh ancaman Demokrat dan PAN yang akan tinggalkan KMP
Dikutip dari: http://adf.ly/v3HV8


