
Para pedagang yang merasa terkejut menanyakan kepada Ano bahwa mereka harus pindah ke mana. Ano dengan tegas menjawab agar para pedagang mencari sendiri lokasi yang diinginkan, asalkan tidak di Alun-alun Kejaksaan. �Cari saja tempat lain,� ujar Ano.
Kepada wartawan yang memantau aksi sidaknya, Ano mengatakan keberadaan pedagang kaki lima membuat alun-alun terlihat kumuh. Ano tidak secara jelas mengatakan "pengusiran" terhadap para pedagang kaki lima itu gara-gara ditemukannya kondom bekas di alun-alun itu beberapa waktu lalu. Ano hanya mengatakan banyak kemungkinan yang melatarbelakanginya. �Terlepas dari soal itu (kondom bekas), alun-alun ini memang akan segera dibenahi,� ucapnya.
Salah seorang pedagang, Dasep, mengaku bingung dengan tindakan Ano. Sebab, lazimnya kegiatan penertiban seperti itu dilakukan oleh aparat sejumlah instansi pemerintah, termasuk Satpol PP dan kepolisian sebagai ujung tombak. Lagi pula, sebelum diminta pindah, para pedagang terlebih dahulu diberi surat peringatan. �Tapi kali ini, kok, tidak. Langsung saja Pak Ano meminta kami pergi dari sini,� ucap Dasep.
Sebagai pedagang kecil, Dasep meminta Ano terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada 22 pedagang yang ada di alun-alun, kalau memang alun-alun akan ditata dan dibersihkan. Setidaknya para pedagang diberi waktu untuk mencari lokasi baru. �Tidak mendadak seperti ini,� tutur Dasep sembari menggerutu. Dasep pun mengaku tidak tahu-menahu ihwal kondom bekas itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam kampanye yang digelar Partai Hanura di Alun-alun Kejaksaan beberapa waktu lalu, ditemukan sedikitnya tujuh buah kondom bekas pakai. Temuan itu langsung mendapat sorotan berbagai pihak di Kota Cirebon. Apalagi, alun-alun itu dikenal sebagai ikon wisata Kota Cirebon. Di samping alun-alun terdapat masjid raya terbesar di Kota Cirebon, yaitu Masjid Raya At-Taqwa.
SUMBER


