Citra PKS Nyungsep Anis Matta Bagi Amplop Untuk Wartawan
KABAR MAMASA � JAKARTA Presiden Partai Keadilan Sejahtera Anis Matta memberi amplop (uang) kepada belasan wartawan yang menghadiri acaranya di The Future Institute (TFI), Jalan Dukuh Patra 5 Nomor 48, Patra Residensial, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis, 5 Desember 2013 lalu. Saat itu Anis mengundang jurnalis untuk mendiskusikan soal Pemilu Raya yang digelar PKS.
Menurut sumber yang hadir dalam acara itu, amplop berisi masing-masing Rp 500 ribu yang dikemas dalam amplop berwarna putih.
Dikonfirmasi soal pemberian amplop itu, Anis enggan menjawab. Dia beralasan sedang diburu acara partai. �Bentar-bentar. Ini ada acara di atas,� kata Anis kepada sambil bergegas masuk ke lift kantor DPP PKS di Jakarta, Rabu, 18 Desember 2013.
KABAR MAMASA � JAKARTA Presiden Partai Keadilan Sejahtera Anis Matta memberi amplop (uang) kepada belasan wartawan yang menghadiri acaranya di The Future Institute (TFI), Jalan Dukuh Patra 5 Nomor 48, Patra Residensial, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis, 5 Desember 2013 lalu. Saat itu Anis mengundang jurnalis untuk mendiskusikan soal Pemilu Raya yang digelar PKS.
Menurut sumber yang hadir dalam acara itu, amplop berisi masing-masing Rp 500 ribu yang dikemas dalam amplop berwarna putih.
Dikonfirmasi soal pemberian amplop itu, Anis enggan menjawab. Dia beralasan sedang diburu acara partai. �Bentar-bentar. Ini ada acara di atas,� kata Anis kepada sambil bergegas masuk ke lift kantor DPP PKS di Jakarta, Rabu, 18 Desember 2013.
Bagi-bagi amplop itu kembali terulang kendati dengan bentuk yang berbeda pada peringatan Hari Ibu di kantor DPP PKS, Rab 18 Desember 2013. Kali ini, sejumlah wartawan termasuk Tempo ditawari pulsa elektrik senilai Rp 100 ribu oleh panitia. Namun ada beberapa wartawan yang menolak tawaran tersebut dengan alasan masih punya saldo pulsa yang cukup. �Ada nomor lain yang bisa diisi pulsa?� kata si panitia.
Seperti diketahui, citra PKS sebagai partai dakwah sedang tertekan oleh skandal kasus suap pengaturan impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq, yang menjadi terdakwa dalam kasus ini, sudah divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Dia divonis 16 tahun penjara karena terbukti menerima suap dan melakukan pencucian uang.
Ketika ditanya terkait tujuan pemberian amplop olehnya dan juga partainya di dua kesempatan terpisah itu, Anis juga tak banyak berkomentar. �Cukup, cukup,� katanya. (Tempo)
http://www.kabarmamasa.com/citra-pks...ntuk-wartawan/
Ya akhi/ukthi sekalian.
Comment ana hanya satu: ........memalukan



