Please disable ad-blocker to view this page



SITUS BERITA TERBARU

Berita Sepi (KPK Seret Sutan di Gelar Perkara THR DPR)

Thursday, April 10, 2014
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan gelar perkara soal Tunjangan Hari Raya (THR) anggota Komisi VII DPR yang menyeret Ketua Komisi Sutan Bhatoegana.

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan,KPK menampik telah mengeluarkan Surat penyidikan atas nama Sutan Bhatoegana dalam pengembangan kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas. Hal itu karena belum ditemukannya dua alat bukti untuk menaikan status Sutan. �Belum ada (Sprindik). Karena minggu depan kita mau meng-ekspose lagi,� kata Samad, di Gedung KPK Jakarta (10/4).

Samad menilai, sampai saat ini penyidik masih mendalami dugaan penerimaan uang THR oleh Sutan melalui koleganya Tri Yulianto. Sebelumnya lembaga antirasuah ini juga pernah melakukan gelar perakra. Namun KPK belum bisa menyimpilkan gelar perkara tersebut. Dalam persidangan kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas dengan terdakwa Rudi Rubiandini dan pelatih golfnya Deviardi, mengungkap bila Sutan menerima THR senilai USD 200 ribu. Uang itu diberikan oleh Rudi di Toko Buah Allfresh Jakarta yang diterima Tri Yulianto kemudian disampaikan pada Sutan.

Bukan hanya Sutan, kesaksian mantan Keuangan Kementerian ESDM mengungkap, memberikan uang senilai USD 140 ribu dari sebagian uang yang diterima dari SKK Migas senilai USD 190 ribu. Uang tersebut diduga dari hasil korupsi yang diterima Rudi saat menjabat Kepala SKK Migas.

Sumber

Ayo pak, jelasin saja jangan malu-malu
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive