SITUS BERITA TERBARU

Kesal Mau Digusur PT KAI, Warga Muara Bahari Lapor ke KPU

Tuesday, April 1, 2014
Quote:Setelah mendapatkan surat peringatan penggusuran oleh pihak PT Kereta Api Indonesia ( KAI ) Persero, warga RW 011, RW 012, dan RW 007 Kampung Muara Bahari Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara melaporkan hal tersebut ke Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta. Karena menurut mereka penggusuran yang akan dilakukan sebelum pemilu tersebut akan mengacaukan Pemilu Legislatif pada tanggal 09 April 2014 di wilayah RW 011, RW 012, dan RW 007.

�Dalam surat pemberitahuan penggusuran paksa disebutkan jadwalnya mendekati waktu Pemilu yaitu pada tanggal 1 April 2014,� ujar Syaharudin Rahim salah warga yang menjadi koordinator warga kepada Kompas.com, Senin (31/3/2014).

Menurutnya, perlakuan itu KAI akan membuat seluruh warga yang ada diwilayah tersebut kehilangan hak untuk memilih, padahal jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di tiga RW tersebut ada sebanyak 4.937 suara dengan jumlah TPS sebanyak 12 TPS.

�Tadi kami sudah layangkan surat ke KPU, mereka akan segera memberi tahu ke Gubernur dan pihak terkait, kita juga beri tembusan ke Menteri Dalam Negeri dan Menteri BUMN, karena KAI termasuk kedalam BUMN,� jelasnya.

Dia juga menjelaskan, PT KAI melakukan tindakan yang melanggar undang-undang karena sebagian warga yang ada di ketiga RW telah memiliki sertifikat hak milik. Itulah sebabnya sehingga warga sampai saat ini bertahan sambil menunggu proses hukum yang warga lakukan gugatan di pengadilan PTUN.

Sementara itu, Humas DAOP I KAI, Agus Komarudin mengatakan surat peringatan tersebut sudah merupakan prosedur yang ada. Bahkan pihaknya sudah memberikan sosialisi peringatan untuk kedua kalinya.

�Kita sudah kedua kalinya memberikan somasi peringatan kepada mereka, yang pertama tanggal 21 Maret kemarin, dan tanggal 1 April ini somasi yang kedua supaya cepat dikosongkan. Kalau memang melaporkan silakan saja, yang jelas program PT KAI sudah seperti itu, lagipula rumah tersebut juga diketahui merupakan rumah dinas KAI, aneh saja kalau malah lari-lari ke KPU,� ujar Agus.

Agus menjelaskan, penggusuran di pemukiman tersebut adalah untuk pembangunan jalur rel kereta api double track yang sudah mulai selesai pengerjaannya. Menurut Agus, lahan tersebut akan dipersiapkan untuk infrastruktur bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok yang secara skala nasional juga untuk mengurangi jumlah angkutan barang di jalan raya yang merupakan salah satu sumber kemacetan.

Dia menambahkan, pihak KAI juga sudah memberikan uang kompensasi kepada para warga dengan dibayarkan sesuai dengan bangunan yang mereka miliki, untuk bangunan semi permanen dihargai sebesar Rp 300.000 sedangkan bangunan permanen dihargai sebesar Rp 500.000. Selain itu, warga juga diberikan biaya transportasi untuk pindah sebesar Rp 3 Juta.


Sumber

Memang repot kalau berhadapan dengan penyerobot tanah....
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive