SITUS BERITA TERBARU

[Berita Dagumen] Grup Bakrie Akui Belum Punya Duit untuk Lapindo

Tuesday, April 1, 2014
TEMPO.CO, Jakarta - JAKARTA - Direktur Utama PT Minarak Lapindo Jaya, Andi Darussalam Tabussalla menyatakan, pihaknya belum sanggup melunasi sisa pembelian tanah warga. �Kami pasti akan melunasi sisa pembelian lahan. Tapi belum tahu kapan, karena kondisi keuangan tidak memungkinkan,� ujarnya kepada Tempo, Senin, 31 Maret 2014. 

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi membatalkan Pasal 19 ayat (1) huruf a Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2013 berdampak luas. Lewat putusan tersebut, pemerintah diminta memaksa Minarak Lapindo Jaya melunasi semua kewajibannya kepada korban lumpur di dalam Peta Area Terdampak. PT Minarak Lapindo Jaya adalah perusahaan yang dibentuk selaku juru bayar keluarga Bakrie kepada korban semburan lumpur Lapindo sejak 2006.  Menurut Andi, sisa kewajiban Lapindo sebesar Rp 780 miliar dari total Rp 3,5 triliun yang diwajibkan Peraturan Presiden (Perpres) 14 Tahun 2007. Dari 12 ribu lebih berkas warga yang harus dibayar, dia mengatakan, tinggal 3.000 berkas yang tersisa. �Pokoknya, kalau ada uang, tidak usah diminta, kami akan bayar,� kata dia.

Andi mengatakan, saat ini bagian hukum Lapindo masih mempelajari amar putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan uji materi korban semburan lumpur Lapindo Sidoarjo di area peta terdampak. "Hari Selasa atau Rabu kami akan konfrensi pers terkait hal itu."Sebaliknya, Andi malah menuding pihak yang melakukan uji materi tersebut mempunyai kepentingan lain. Menurut dia, dari beberapa nama yang mengajukan uji materi, ada yang tidak masuk dalam daftar korban dan berkas warga dalam Perpres 2007. "Perpres 2007 akan kami selesaikan. Setahu saya seperti Sungkono (salah seorang warga yang melakukan uji materi) tidak termasuk."sumber


Jgn bohong wahai tukang roti, ntar tuh dagu makin panjang
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive