Wakil Ketua DPR yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Gerindra, Fadli Zon mengapresiasi keputusan menteri hukum dan ham (menkumham) untuk mengembalikan berkas ke mahkamah partai Golkar. Ia pun menuturkan apa yang dilakukan menkumham telah sesuai dengan undang-undang.
"Kalau memang benar Menkumham membalikan ke internal partai berarti dalam hal ini sejalan dengan UU karena urusan parpol itu kepengurusan dari internal partai," ucap Fadli di DPR, Jakarta, Selasa (16/12).
"Kalau memang benar Menkumham membalikan ke internal partai berarti dalam hal ini sejalan dengan UU karena urusan parpol itu kepengurusan dari internal partai," ucap Fadli di DPR, Jakarta, Selasa (16/12).
Menurutnya undang-undang parpol memang mengatur jika pemerintah tidak boleh melakukan intervensi terhadap konflik internal parpol. Ia pun menilai jika tindakan pemerintah hanya bersifat administratif sehingga tetap tidak bisa memutuskan mana yang legal mana yang tidak.
"Kalau di mahkamah partai selesai, pemerintah administratif enggak berhak mengakui yang ini itu. Itu mahkamah partai yang harus melakukan menyelesaikan masalah internal partai," ujarnya.
SUMBER
lanjutken zonk
Dikutip dari: http://adf.ly/vIXqC


