Please disable ad-blocker to view this page



SITUS BERITA TERBARU

Menteri Laoly Tolak Sahkan Kepengurusan Golkar

Tuesday, December 16, 2014
Menteri Laoly Tolak Sahkan Kepengurusan Golkar

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menolak mengesahkan kepengurusan dua kubu Partai Golkar yang tengah berseteru.

"Setelah kami pertimbangkan dari aspek yuridis, dua kelompok ini, kami menyimpulkan bahwa masih ada perselisihan yang seharusnya Kemenkumham tak bisa mengintervensi," ujar Laoly dalam konferensi pers di kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 16 Desember 2014.

Menurut Laoly, keputusan ini diambil setelah kementerian mengkaji berkas kepengurusan yang diajukan kedua kubu pada Senin pekan lalu. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, Menkumham harus mengumumkan pengesahan kepengurusan maksimal tujuh hari setelah menerima berkas pendaftaran kepengurusan.

Kepengurusan di bawah kepemimpinan Aburizal Bakrie terbentuk berdasarkan hasil musyawarah nasional di Bali pada awal Desember lalu. Sedangkan kepengurusan Agung Laksono terbentuk berdasarkan hasil munas di Jakarta yang digelar tiga hari kemudian.

Laoly mengatakan kedua kubu harus menyelesaikan dulu konflik internal partai sebelum menyerahkan kepengurusan bersama pada Kemenkumham. "Kami yakin sebagai partai besar Golkar bisa menyelesaikan persoalan ini," ujar Laoly.

Munas di Ancol terselenggara lantaran kubu Agung tidak puas dengan hasil munas di Bali yang kembali memenangkan Aburizal sebagai ketua umum untuk periode 2014-2019. Dalam berkas pendaftaran itu baik kubu Aburizal maupun kubu Agung Laksono mengklaim sebagai kepengurusan yang sah.

Kubu Agung Laksono berkumpul di Slipi untuk menjelaskan kepada pers soal keputusan pemerintah ini.


Sumber: http://untuknkri.org/menteri-laoly-t...gurusan-golkar

Dikutip dari: http://adf.ly/vIz5U
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive