
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Machfud MD tiba-tiba hadir di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (8/12). Ia diperiksa jadi saksi kasus yang tengah ditangani KPK.
Machfud hadir sekitar pukul 13.00 WIB. Dia datang diantar petugas keamanan, menyusuri pelataran kantor KPK.
Kedatangan Machfud cukup mengangetkan. Pasalnya namanya tidak tercantum dalam jadwal pemeriksaan saksi hari ini.
Saat ditanya wartawan, Machfud enggan berkomentar dan langsung masuk ke dalam ruang tunggu steril KPK.
Sementara Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Prihara Nugraha menyatakan, Mahcfud datang untuk diperiksa sebagai saksi penyidikan kasus dugaan suap sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tapanuli Tengah di MK.
Kasus itu sudah menjerat Bupati Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeang.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RBS (Raja Bonaran Situmeang)," kata Priharsa.
SUMBER
MANTAB KPK .... LANJUTKAN
Dikutip dari: http://adf.ly/v5J65


