SITUS BERITA TERBARU

Hadiri Munas Ancol, Ketua DPD II Golkar Klungkung Bali dipecat

Monday, December 8, 2014
Hadiri Munas Ancol, Ketua DPD II Golkar Klungkung Bali dipecat

Merdeka.com - Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Klungkung Bali Dewa Made Widiasa Nidha, langsung dipecat dari jabatannya karena menghadiri Munas tandingan di Ancol, Jakarta Utara. Pemecatan secara sepihak tanpa sepengetahuan Nidha dilakukan secara mendadak melalui surat keputusan yang ditandatangani oleh Ketua DPD Golkar Bali I Ketut Sudikerta dan Sekretaris Golkar Bali Komang Purnama.

Ditemui Minggu malam (7/12) pukul 22.00 Wita, Purnama membenarkan adanya putusan pemberhentian terhadap Nidha. Sambil menunjukkan Surat Keputusan Nomor 13/DPD/Golkar-1/12/2014, Purnama mengatakan alasan pemecatan Nidha karena datang ke Munas tandingan di Ancol, Jakarta.

Wakil Ketua DPD I Golkar Bali I Gusti Putu Wijaya yang juga ada di Kantor DPD I Golkar Bali mengatakan, rapat untuk mengambil keputusan pemberhentian terhadap Dewa Made Widiasa Nidha sebagai Ketua DPD II Golkar Kabupaten Klungkung dilakukan secara mendadak sesaat setelah melakukan koordinasi dengan pihak ke Jakarta.

"Berdasarkan informasi dan kejelasan dari sumber di Jakarta. Bahwa betul jika yang bersangkutan memang ada di Jakarta mengikuti Munas di Ancol. Bahkan kami melihat tayangan wawancara terhadap Nidha di Metro TV dan ternyata benar jika dia (Nidha) ikut Munas selain Munas di Nusa Dua," Kata GST Pt Wijaya, di DPD golkar.

Berdasarkan hal itu, lalu dilakukan rapat mendadak dan dibuatkan surat pemberhentian terhadap Nidha. "Apa yang kami putuskan sudah sesuai dengan keputusan Munas Golkar di Nusa Dua Bali Nomor 11 Tahun 2014," Ucapnya.

Jelasnya, dalam amar putusan tersebut, kader yang mengikuti Munas apa pun selain dari Munas Golkar di Nusa Dua Bali tahun 2014 akan diberi sanksi tegas sesuai mekanisme. "Untuk kasus saudara Dewa Made Widiasa Nidha, DPD I Golkar Bali sudah mengeluarkan SK Pemberhentian sebagai Ketua DPD II Klungkung sesuai SK di atas," ujarnya.

Setelah mengeluarkan SK Pemberhentian sebagai Ketua DPD II Klungkung, maka surat tersebut akan ditembuskan ke DPP Golkar. "Kami hanya bisa mengeluarkan SK Pemberhentian sebagai Ketua DPD II dan pembekuan secara organisasi. Sementara keputusan pemecatan sebagai kader menjadi kewenangan DPP Golkar," urainya.

Hal itu berarti, per tanggal 7 Desember 2014, Dewa Made Widiasa Nidha sudah tidak menjabat sebagai Ketua DPD II Golkar Klungkung.

Sementara Sekretaris DPD Golkar Bali Komang Purnama menyatakan sangat menyesal dengan keputusan Dewa Made Widiasa Nidha untuk mengikuti Munas selain di Nusa Dua Bali. "Saat Munas di Nusa Dua, Dewa Made Widiasa Nidha ikut secara aktif. Tidak ada protes sama sekali dan menyetujui semua keputusan yang ada. Kita sangat menyesal dengan keputusan Dewa Made Widiasa Nidha mengikuti Munas Ancol," aku Purnama, di Kantor DPD Golkar Bali, Denpasar.

http://www.merdeka.com/politik/hadir...i-dipecat.html


ancur-ancur dah tuh golkar

Link: http://adf.ly/v3xs3
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive