SITUS BERITA TERBARU

Gubernur FPI Pantang Ucap Selamat Natal ke Ahok

Monday, December 22, 2014
Gubernur FPI Pantang Ucap Selamat Natal ke Ahok


Gubernur versi Front Pembela Islam (FPI), Fahrurrozi Ishaq melarang umat Islam mengucapkan selamat Natal kepada umat Nasrani.

Alasannya, kata Fahrurrozi, ada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang dikeluarkan Buya Hamka pada 7 Maret 1981. "Bagi umat Islam, hukumnya haram mengucapkan selamat Natal," kata dia kepada Tempo, Senin, 22 Desember 2014.

Fatwa tersebut berisi larangan penggunaan asesoris Natal, ucapan selamat Natal, membantu orang Nasrani dalam perayaan dan pengamanan Natal, serta himbauan agar pengusaha tidak memaksa karyawan muslim menggunakan asesoris Natal.

Menurut Fahrurrozi, fatwa yang dikeluarkan Buya Hamka saat menjabat Ketua MUI belum dicabut hingga kini. Sehingga, mantan Wakil Ketua Majelis Syariat Partai Persatuan Pembangunan (PPP), itu mengimbau agar umat Islam berpegang pada fatwa Buya Hamka itu.

Sebelumnya, larangan yang sama dikeluarkan oleh Jemaah Ansharusy Syariah (JAS). Kelompok sempalan Jamaah Ansharus Tauhid pimpinan Abu Bakar Baasyir ini meminta umat Islam tak mengucapkan selamat Natal kepada umat Nasrani.

Acuan yang dipakai JAS dan Fahrurrozi sama, yakni fatwa MUI yang diterbitkan Buya Hamka. Bahkan, kelompok ini tak memperbolehkan ada atribut atau aksesoris Natal di tempat umum, seperti pusat perbelanjaan.


SUMBER


KASIHAN DENGAN GUBERNUR FPI

Link: http://adf.ly/vSZbV
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive