DPR Bakal Panggil Menteri Rini
JAKARTA (tubasmedia.com) – Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Hafisz Tohir, mengungkapkan tak menutup kemungkinan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno akan dipanggil setelah masa reses DPR. Hal itu menyusul rencananya menjual gedung BUMN.
"Jelas akan kita panggil setelah reses selesai," kata Hafisz saat dihubungi, Jumat (19/12/2014).
JAKARTA (tubasmedia.com) – Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Hafisz Tohir, mengungkapkan tak menutup kemungkinan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno akan dipanggil setelah masa reses DPR. Hal itu menyusul rencananya menjual gedung BUMN.
"Jelas akan kita panggil setelah reses selesai," kata Hafisz saat dihubungi, Jumat (19/12/2014).
Menteri Rini, lanjut dia, tidak bisa memutuskan sendiri penjualan aset negara, dalam hal ini gedung BUMN. Pasalnya, ada beberapa mekanisme perijinan dalam menjual aset negara. "Ada UU tentang asset negara, semua harus ada mekanisme ijinnya. Meneg tidak bisa putuskan sendrian," paparnya.
Terlepas dari perijinan, Hafidz mempertanyakan urgensi penjualan tersebut. Ini lantaran dana penjualan gedung BUMN sama sekali tidak membantu negara mengatasi anggaran yang sedang defisit. "Apalagi dari sisi wibawa kita akan kehilangan pride. Dengan melego kantor tersebut bacaan rakyat seolah-olah pemerintahan ini tidak berdaya," sambung Ketua DPP PAN tersebut.
Sumber Berita
Dikutip dari: http://adf.ly/vNaXp


