
Jakarta – Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Asep Burhanudin mengatakan pemerintah akan menambah anggaran untuk biaya operasional kapal patroli milik TNI Angkatan Laut dan Polri. Rencana anggaran itu sudah dimasukan dalam APBN 2015. "Anggaran itu untuk biaya operasional 210 hari dalam setahun," kata Asep, Sabtu, 20 Desember 2014.
Menurut Asep, dalam APBNP 2014, anggaran operasional kapal sebesar 135 miliar hanya cukup untuk 66 hari dalam setahun. Tahun depan pemerintah sudah mengajukan anggaran Rp 341 miliar untuk 210 hari operasional. "Kita pakai bbm non-subsidi dan ada kapal kita yang naik dock juga," ujar Asep.
Asep menambahkan, saat ini pengawasan terhadap kapal-kapal pencuri ikan memang belum maksimal. Kementrian Kelautan dan Perikanan memang memiliki kapal pengawas yang sebanyak 27 unit. Namun kapal-kapal itu telah berhenti beroperasi sejak September 2014. "Karena sudah kehabisan bahan bakar," ujar Asep. "Satu kapal pengawas biaya operasionalnya bisa mencapai 700 juta sehari."
Kendala bahan bakar ini menjadi salah satu penyebab sulitnya pengawasan kapal asing di perairan Indonesia. Karena itu, otomatis yang berperan dalam pengawasan adalah TNI AL, Barkokamla, Polair dan Beacukai.
Namun, Asep optimis jika seluruh aparat penegak hukum dapat bekerja sama melakukan pengawasan terhadap kapal-kapal asing yang mencuri ikan di laut Indonesia, lambat laun kedaulatan perairan Indonesia akan tercapai. "Ditambah tahun 2015 kami mendapat tambahan anggaran yang cukup besar," ujar Asep.
Selanjutnya : Klik
Dikutip dari: http://adf.ly/vRdGY


