
"Kami melihat perjanjian damai lebih banyak berisi larangan bagi Orang Rimba, seperti larangan bawa kecepek, larangan bawa hasil buruan, larangan masuk ke kebun orang desa. Semua itu justru merupakan tekanan terhadap Orang Rimba," kata Koordinator Program KKI Warsi, Robert Aritonang, Kamis, 18 September 2014.
Menurut Robert, seharusnya pemerintah mendorong munculnya kesepahaman di antara kedua belah pihak. Orang Rimba memahami norma yang berlaku di luar mereka, dan warga desa juga memahami budaya dan cara hidup Orang Rimba. Apalagi yang menjadi persoalan utama setiap kali konflik merupakan akumulasi dari persoalan perebutan sumber daya alam.
Bila pemerintah tidak tepat mengambil langkah, konflik antara Orang Rimba dan masyarakat desa setempat akan semakin meningkat. Orang Rimba butuh hutan untuk kelangsungan hidup mereka, sedangkan luas hutan semakin menyempit. Bahkan sebagian sudah berganti menjadi perkebunan.
Akibat kondisi itu, sumber penghidupan bagi Orang Rimba semakin sulit didapat, sehingga mereka mencoba berpindah guna mencari sumber penghidupan baru. "Pada saat Orang Rimba mencari sumber penghidupan baru, maka berpotensi menimbulkan pergesekan dengan masyarakat desa yang ditemuinya," ujar Robert.
Menurut Robert, harus ada langkah yang tepat untuk menyatukan dua kelompok yang mempunyai hak yang sama sebagai warga negara itu. Orang Rimba juga sama seperti masyarakat lain, ingin hidup layak dengan standar mereka. Namun pola yang diterapkan pemerintah dalam pembangunan tidak memungkinkan Orang Rimba turut menikmatinya.
"Orang Rimba termarginalkan, semakin tidak memahami norma yang berlaku di luar komunitas mereka, yang mengakibatkan mereka selalu menjadi korban dalam setiap gesekan. Bahkan Orang Rimba sering dipersepsikan sebagai kelompok yang membawa masalah," ucap Robert.
Robert meminta pemerintah membekali Orang Rimba dengan pengetahuan dan keterampilan yang memadai, sehingga mereka mempunyai sumber penghidupan dan cara berpenghidupan yang bisa sejajar dengan kelompok masyarakat lain.
Robert mencontohkan, Orang Rimba harus dilibatkan dalam setiap proses pembangunan yang dilakukan di sekitar mereka. "Beri mereka pendidikan yang layak, beri mereka keterampilan tentang pola pertanian di kawasan yang sudah tidak ada lagi hutan, yang menjadi sumber kehidupan mereka," tuturnya.
Pemerintah dan negara tidak boleh mengabaikan hak Orang Rimba dan melakukan pembiaran terhadap kekerasan yang menimpa mereka. Hal seperti itu bisa berujung etnosida atau penghapusan terhadap Orang Rimba.
Berdasarkan data KKI Warsi, kekerasan terhadap Orang Rimba hampir terjadi setiap tahun. Jumlah korban yang meninggal dari awal 2014 hingga saat ini sudah 13 orang. Puluhan korban lain mengalami luka-luka serta kehilangan harta-benda akibat dibakar dan dirusak warga desa.
Yang terbaru adalah konflik antara kelompok Bujang Kabut dan masyarakat Malako Intan di Kecamatan Tebo Tengah Ilir. Kemudian konflik Orang Rimba Bernai dengan warga tiga desa di Muara Tabir. Juga konflik kelompok Apung dengan warga Dusun Mudo.
sumber:
seharusnya mereka bisa saling akur, saling belajar satu sama lain, sedih rasanya konflik antar saudara terjadi
Dikutip dari: http://adf.ly/sFN9K


