SITUS BERITA TERBARU

Saran yusril terkait UU PILKADA

Tuesday, September 30, 2014
Merdeka.com - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Jepang.
Yusril diminta pendapat oleh SBY terkait RUU Pemerintahan Daerah, khususnya soal pemilihan kepala daerah.
"Saran saya SBY tidak usah tandatangani dan undangkan RUU tersebut sampai jabatannya habis," kata Yusril dalam akun Twitternya, Senin (29/9).
Dengan skenario demikian, maka UU Pemerintahan Daerah yang ada sekarang masih tetap sah dan berlaku. Otomoatis, mekanisme pemilihan kepala daerah tetap diselenggarakan secara langsung oleh rakyat.
"Dengan tetap berlakunya UU Pemerintahan Daerah yang ada sekarang, maka pemilihan kepala daerah tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat," kata Yusril.
Usai pertemuan, Yusril juga diminta SBY untuk menghubungi presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi), membahas skenario tersebut."Pada intinya Presiden terpilih Joko Widodo dapat memahami jalan keluar yang saya sarankan, yang saya anggap terbaik bagi semua pihak," lanjutnya.
Saran Yusril yang diterima Jokowi adalah terkait tidak perlunya menandatangani dan mengundangkan RUU Pilkada."Sebab Presiden baru tidak ikut membahas RUU tersebut. Dengan demikian, presiden baru dapat mengembalikan RUU tersebut ke DPR untuk dibahas lagi."
"Intinya Presiden gunakan Pasal 20 ayat 5 UUD 1945," sambung Yusril.

Sumber : http://m.merdeka.com/peristiwa/ini-s...k-berlaku.html

Link: http://adf.ly/sTrKw
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive