SITUS BERITA TERBARU

Tahanan Remaja Tewas di Penjara

Tuesday, September 30, 2014

TEMPO.CO , Padang:Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menemukan kejanggalan dalam kasus kematian seorang tahanan di sel tahanan Markas Kepolisian Resort Solok, Sumatera Barat. Tahanan bernama Robby Putra Hadi, 22 tahun, ditemukan tewas Rabu malam, 17 September 2014. 

Direktur LBH Padang Vino Oktavia mengatakan, hasil investigasi LBH Padang, menunjukan korban yang ditahan sejak 11 September 2014 diduga telah disiksa di sel. Robby merupakan warga Kanagarian Cupak, Gunung Talang, Kabupaten Solok. Dia ditahan karena kasus dugaan tindak pidana melarikan anak gadis di bawah umur

"Kepada keluarga, korban mengaku tidak sanggup menahan rasa sakit akibat tindakan kekerasan dan penyiksaan yang dialaminya," ujarnya, Senin ,29 September 2014. (Baca:Tahanan Remaja Tewas di Penjara)

Ibu korban Irnawati, 46 tahun, mengaku bertemu Robby beberapa jam sebelum anaknya ditemukan tewas Rabu malam. Saat bertemu, Robby mengaku setiap malam disiksa di tahanan. 

"Ingin capek keluar, dak tahan di siko, tiap malam kanai tangan dak talok do (Ingin cepat keluar, enggak tahan di sini, tiap malam kena siksa, enggak sanggup)," ujar Irnawati menirukan ucapan Robby Rabu siang, sebelum ditemukan meninggal malamnya. 

Kejanggalan kedua, pihak kepolisian mengaku Robby gantung diri dengan menggunakan bajunya. Padahal, kata Vino, baju korban telah dibawa keluarganya untuk dicuci, siang sebelum kejadian. (Baca:Napi Tewas Gantung Diri di Rutan Cipinang)

Keluarga korban juga tidak mengenali sweater dan baju yang digunakan sebagai alat gantung . Keluarga hanya mengenal baju dan celana yang dipakai Robby pada saat ditemukan tewas. "Baju yang dijadikan alat gantung bukanlah baju milik Robby," ujar Vino. 

Irnawati membenarkan, semua baju Robby dibawanya pulang untuk dicuci. "Rabu siang itu, baju Robby saya bawa pulang. Di sana tinggal baju yang dipakainya itu," ujarnya saat berada di Padang, Senin 29 September 2014. 

LBH juga menemukan keanehan setelah kematian Robby. Pihak Polres sengaja melakukan perombakan di sel tahanan, yang menjadi TKP kasus tersebut. Robby ditemukan tewas di pintu kamar mandi yang terdapat di dalam sel tahanan. (Baca:Sepekan, Tiga OrangTewas di Kantor Polisi Cianjur)

Kata Vino, pihak Polres telah merusak struktur TKP. Padahal kasus kematian tersebut masih dalam penyidikan. "Kuat dugaan upaya tersebut adalah bagian untuk menghilangkan jejak dan barang bukti penyebab kematian Robby dengan merusak dan mengaburkan struktur sel TKP," ujarnya. 

Lalu, hasil olah TKP dan gambar visual menunjukan terdapat kejangggalan dalam posisi korban dan gantungannya. Dalam posisi tergantung kedua kaki korban malah menyentuh lantai.

Vino mengatakan, hal ini memperkuat dugaan upaya Polres Solok merusak sel tahanan. Sebab, berkaitan dengan kejanggalan kondisi gantung diri Robby di dalam sel tahanan Mapolres yang menjadi TKP.

Anggota Tim Investigasi LBH Padang Wendra mengatakan, jarak gantungan dengan lantai diperkirakan sekitar 180 sentimater. Sementara, tinggi korban sekitar 165 sentimater. "Kakinya terinjak ke lantai," ujarnya.

Wendra mengatakan, terlalu dini pihak kepolisian menyimpulan korban gantung diri. "Ada beberapa fakta yang belum terjawab. Tugas polisi mengungkap itu," ujarnya, Senin 29 September 2014.

Kepala Kepolisian Resort Solok Ajun Komisaris Besar Polisi Tommy Bambang Irawan mengaku, Robby ditemukan tewas gantung diri di pintu kamar mandi sel tahanan Mapolres. Dia membantah, baju yang digunakan untuk gantung diri itu bukan milik Robby.

"Baju yang digunakan itu milik Robby. Masak saya bohong. Jangan diplintir. Ngawur itu," ujarnya saat dihubungi, Senin 29 September 2014.(Baca:Tahun Ini, 100 Tahanan Jadi Korban Penyiksaan)

Tommy juga membantah renovasi di sel tahanan itu untuk menghilangkan jejak dan barang bukti. Ada tiga sel yang direnovasi. "Renovasi itu agar tidak terjadi lagi peristiwa yang sama," ujarnya. 

Tommy mengaku, kasus itu sudah selesai. Dari hasil pemeriksaan tidak ada penyiksaan terhadap korban. "Kita sudah indentifikasi. Murni mati karena gantung diri," ujarnya. 

LBH Padang mendesak Kapolda Sumatera Barat mengambil alih dan megusut tuntas kasus kematian Robby di tahanan Mapolres. "Baik terhadap pelaggaran kode etik maupun dugaan tindak pidana, secara transparan adil dan profesional," ujarnya. 

Vino juga mendesak, Kapolres Solok harus mengentikan tindakan menghilangkan alat bukti dan fakta-fakta hukum, serta mengerluarkan pernytaan yang tidak benar ke publik. Demi pengungkapan kebenaran dan keadilan dalam kasus kematian Robby ini. 

Ibu korban, Irnawati mengaku curiga anaknya tewas bukan karena gantung diri. "Mohon diusut dengan seadil-adilnya," ujarnya. 




Tahun Ini, 100 Tahanan Jadi Korban Penyiksaan




TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) Haris Azhar mengatakan sudah terjadi 100 kasus penyiksaan terhadap tahanan sepanjang 2013. Polisi masih menjadi pelaku yang paling kerap menyiksa para tahanan. "Sebanyak 55 kasus dilakukan aparat kepolisian," kata Haris saat dihubungi, Kamis, 26 Desember 2013.

Sipir, kata Haris, berada di peringkat kedua dengan 35 kasus penyiksaan. Sementara Tentara Nasional Indonesia terlibat dalam 10 kasus. Ia menjelaskan, kasus penyiksaan terhadap tahanan terjadi berulang kali lantaran komisi pengawas tiga lembaga penegak hukum itu tidak bekerja.

Berdasarkan catatan Kontras, macam-macam siksaan yang dialami para tahanan masih memakai cara lama yaitu memukul tahanan dengan tangan kosong atau benda tumpul secara bertubi-bertubi. Tahanan dipukuli saat diperiksa.

Para tahanan juga kerap direndam. Menyiksa tahanan dengan menyetrum mereka juga sering dilakukan. Penyiksaan itu tak jarang sampai membuat tahanan tewas. "KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) kita tak mengakui bahwa penyiksaan tahanan sebagai tindak pidana," ujar Haris.

Salah satu tahanan yang tewas di tahanan adalah Aslin Zalin, 32 tahun. Azlin diduga tewas dianiaya di tahanan Markas Kepolisian Resor Kota Bau-Bau, Sulawesi Tenggara, akhir Oktober lalu. Sampai kini, pengusutan kasus dugaan penyiksaan terhadap Aslin, yang dituduh mengganggu ketertiban umum, tak jelas kelanjutannya.


sumber



__________

Kayak gini katanya bekerja secara profesional...profesional dari hongkong


Link: http://adf.ly/sTMzk
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive