Selasa, 16/09/2014 13:05 WIB
Jakarta - Rancangan Undang-undang (RUU) Hak Cipta telah disahkan menjadi UU Hak Cipta oleh DPR. Menyambut hal itu, kelompok musik Bimbo menyanyi di atas mimbar ruang sidang paripurna.
Di penghujung pengesahan RUU Hak Cipta Rapat Paripurna DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2014), Sam, Acil dan Jaka Bimbo naik ke podium depan dan bersiap menyanyi di mimbar pidato. Mereka datang ke DPR bersama rombongan Kemenkum HAM.
"Sebelumnya, terakhir tahun 80an kami nyanyi di gedung DPR," kata Sam dari mimbar.
Mereka kemudian menyiapkan flashdisk berisi musik pengiring mereka. Setelah itu, lagu berjudul 'Sajadah Panjang' mereka nyanyikan.
Tepuk tangan pembuka dilakukan oleh para anggota dewan. Sekitar seratusan anggota DPR yang tersisa nampak tertegun melihat Bimbo bernyanyi. Ada yang nampak menegakkan posisi duduknya, ada yang berdiri sambil menyimak lagu, ada pula yang melihat sambil menyalakan kamera ponsel masing-masing.
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, dan Ketua Pansus RUU Hak Cipta Didi Irawadi Syamsuddin berdiri di samping kanan personel Bimbo.
Tepuk tangan meriah dan standing ovation (tepuk tangan berdiri) dari sebagian anggota DPR mengakhiri penampilan mereka di mimbar rapat paripurna DPR.
"Saudara-saudara, ini (penampilan Bimbo) tidak ada dalam prosedur dan protokol kita. Tidak apa-apa? Saya jangan dimarahin ya?" tanya Priyo yang bertindak sebagai pemimpin rapat, dengan santai.
"Tidak apa-apa, pimpinan!" jawab salah seorang anggota DPR.
"Saya merinding mendengar lagu tadi," kata Priyo.
Bimbo hadir di DPR bersama rombongan Menteri Hukum dan HAM. Bimbo hadir sebagai ahli dalam RUU Hak Cipta.
sumber
Apresiasi untuk anggota DPR yang melahirkan UU ini, bukan berkutat di Pansus lain yang tadinya ingin dibuat atau RUU Pilkada.
Dikutip dari: http://adf.ly/s6g0l


