
Tindakan tersebut dilakukan sebagai hasil pengembangan terhadap pelaku, seorang wanita warga Filipina. Wanita ini ditahan di Balai Ketibaan Lapangan Terbang Antarabangsa Kuala Lumpur (KLIA).
Tersangka ditahan pada pukul O7.35 pagi dan kedapatan menyembunyikan lima bungkusan plastik. Belakangan diketahui bungkusan plastik dalam bagasi tersebut merupakan sabu-sabu seberat 3.1 kilogram bernilai RM620.000.
Keberhasilan penangkapan tersebut berkat kerja sama dengan Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik (JSJN) Bukit Aman dan pihak Office of the Narcotics Control Board (ONCB) Thailand. Si tersangka mengaku bahwa akan mengirimkan barang ke Kuching.
Info tersebut segera ditindaklanjuti dan dilakukan pelacakan. Polis Narkotik PDRM menemukan 2 (dua) orang atas nama: Idha Endi Prastiono dan MP Harahap, yang ternyata merupakan anggota Polda Kalbar. "Setelah mendapat informasi tersebut maka Kapolda Kalbar melaporkan kepada Kapolri tentang informasi dari LO Polri di Kuching dan memohon izin menugaskan Wakapolda dan Direktur Reserse Narkoba melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan Kepolisian di Kuching," jelas Kapolda.
Tim Polda Kalbar tiba di Kuching pada hari Sabtu, 30 Agustus 2014. Di sana mereka bertemu dengan Senior DCP Dato Wira Muhammad Sabtu B. Osman, Ketua Polis IPK Serawak Malaysia yang didampingi oleh Super Intendent Lukas, Kepala Narkotik IPK (Ibu Pejabat Kontigen) Serawak Malaysia.
Pihak PDRM membenarkan tentang penangkapan tersebut dan menyampaikan bahwa 2 WNI telah ditangkap dan dalam proses pemeriksaan oleh pihak Cawangan Narkotik Polis IPD (Ibu Pejabat Daerah) Kuching. "Mereka menerangkan penyidikan perkara narkotik tersebut dilakukan oleh pihak Polis Bukit Aman Kuala Lumpur, sehingga pihak Kepolisian Kuching tidak memiliki kewenangan untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan Polda Kalbar," Arief menambahkan.
Berikutnya: Kontak Interpol...Maka, kata Arief, Polda Kalbar berkoordinasi dengan Ses NCB Interpol Indonesia (Mabes Polri) Brigjen Pol Setyo Wasisto tentang perkembangan masalah ini dan akan melaporkan penanganan selanjutnya kepada Mabes Polri, karena menyangkut hubungan internasional kepolisian antar negara. "Saya belum mengetahui apa ada narkoba yang ditangkap bersama Idha Endi, atau apa jenisnya. Kita menunggu informasi lebih lanjut dari LO Polri di Kuching," ujarnya.
Polda Kalbar juga menelusuri berapa kali Idha Endi bepergian ke Malaysia. Dari data Imigrasi Kalbar, untuk tahun 2014, tercatat hanya 1 kali Idha Endi melintas ke Malaysia melalui bandara Supadio, tertanggal 29 Agustus. Idha berangkat menggunakan Maskapai MAS Wings Pontianak-Kuching pada tanggal 29 Agustus 2014. Yang bersangkutan check-in pada saat penumpang sudah boarding, dengan alasan terburu-buru. "Yang bersangkutan pergi ke Kuching tanpa izin dari atasan," kata Arief.
Keberangkatan Idha Endi diperkirakan memanfaatkan momen Polda Kalbar tengah disibukkan acara upacara serah terima jabatan beberapa pejabat utama Polda Kalbar dan pada hari itu Polda Kalbar sedang berduka dengan gugurnya Penyidik Polres Landak yang melakukan operasi penegakan hukum penambang liar.
Selanjutnya, Bripka M.P Harahap berangkat ke Kuching atas permintaan Idha Endi. Ia dihubungi melalui telepon untuk menjemput di Bandara Kuching dan tanpa seizin atasan (baik Kapolsek maupun Kapolres).
Pada tahun 2013, Idha Endi tercatat 2 kali melintas melalui Bandara Supadio pada tanggal 3 September 2013 jam 07:24:50 , dan melintas ke Kuching melalui Entikong pada tanggal 24 Juli 2013 jam 08:08:40 kembali pada jam 03:26:20 (sesuai print out). "Kita masih selidiki, apakah kepergian yang bersangkutan tahun lalu seizin atasan atau tidak," ujar Arief lagi.
SUMBER
Dikutip dari: http://adf.ly/rdVBB


