Quote:
Quote: Rimanews - Perubahan sistem Pilkada langsung menjadi tidak langsung dinilai menimbulkan efek domino tatanan kenegaraan pasca-Reformasi. Keinginan Koalisi Merah Putih mengubah mekanisme Pilkada melalui DPRD diyakini melenceng dari cita-cita Reformasi.
"Memaksakan RUU Pilkada langsung ini diubah, ini implikasinya tidak hanya pada Pilkada. Itu kan bagian daripada sebuah Reformasi," kata Sekjen PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo di DPR Senayan Jakarta, Selasa (16/9).
Tjahjo khawatir lembaga-lembaga negara yang dibentuk setelah kran demokrasi terbuka lebar pada 1998 akan dibubarkan. Beragam kebijakan yang lahir pada era Reformasi, lanjutnya, bisa jadi akan dirubah atau dikembalikan seperti saat negeri ini dikekang rezim Orde Baru.
"Nanti lama-lama KPK diminta dibubarkan, lama-lama minta penggabungan kembali TNI-Polri, lama-lama nanti minta MK dihapuskan. Ini bagian dari Reformasi, mulai DPD sampai presiden, ini buah dari Reformasi. KPK dibentuk, MK dibentuk. Saya kira ini arahnya ke mana ini," ujar Tjahjo.
Politisi senior PDI Perjuangan menyetujui jika aturan hukum Pilkada diperbaiki. Namun, upaya perbaikan tidak boleh mencerabut hak politik rakyat dalam menentukan pemimpin, meskipun hanya tingkat daerah.
"Soal direvisi tidak ada masalah, tapi ini kan hak rakyat yang harus dipertimbangkan. Pak SBY jadi juga karena dipilih rakyat. Pak Jokowi jadi juga karena pilihan rakyat. Jangan karena "masih ada sesuatu yang masih belum ikhlas," ada proses yang buruk," Tjahjo mengkritik KMP.
Terkait perdebatan sengit di Panja RUU Pilkada di Komisi II DPR RI, PDI Perjuangan optimis sistem langsung akan tetap dipertahankan.
"PDI Perjuangan optimis. Ini terus komunikasi antarfraksi, antarpartai. Pak Jokowi juga sudah membuat pernyataan, Pak SBY juga, saya kira ini bagian yg harus kita cermati," kata dia.
Tjahjo mengajak semua pihak mendengar aspirasi masyarakat yang gelisah Pilkada DPRD menghasilkan gubernur atau bupati yang tidak akrab dengan warganya. RUU Pilkada dijadwalkan akan disahkan menjadi UU pada 25 September mendatang. Hingga kini tercatat hanya tiga fraksi yang mendukung opsi mekanisme pemilihan langsung. Ketiganya adalah partai pendukung Jokowi-JK, yakni PDI Perjuangan, PKB dan Hanura.
Quote: S U M B E R
Quote: Rimanews - Perubahan sistem Pilkada langsung menjadi tidak langsung dinilai menimbulkan efek domino tatanan kenegaraan pasca-Reformasi. Keinginan Koalisi Merah Putih mengubah mekanisme Pilkada melalui DPRD diyakini melenceng dari cita-cita Reformasi.
"Memaksakan RUU Pilkada langsung ini diubah, ini implikasinya tidak hanya pada Pilkada. Itu kan bagian daripada sebuah Reformasi," kata Sekjen PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo di DPR Senayan Jakarta, Selasa (16/9).
Tjahjo khawatir lembaga-lembaga negara yang dibentuk setelah kran demokrasi terbuka lebar pada 1998 akan dibubarkan. Beragam kebijakan yang lahir pada era Reformasi, lanjutnya, bisa jadi akan dirubah atau dikembalikan seperti saat negeri ini dikekang rezim Orde Baru.
"Nanti lama-lama KPK diminta dibubarkan, lama-lama minta penggabungan kembali TNI-Polri, lama-lama nanti minta MK dihapuskan. Ini bagian dari Reformasi, mulai DPD sampai presiden, ini buah dari Reformasi. KPK dibentuk, MK dibentuk. Saya kira ini arahnya ke mana ini," ujar Tjahjo.
Politisi senior PDI Perjuangan menyetujui jika aturan hukum Pilkada diperbaiki. Namun, upaya perbaikan tidak boleh mencerabut hak politik rakyat dalam menentukan pemimpin, meskipun hanya tingkat daerah.
"Soal direvisi tidak ada masalah, tapi ini kan hak rakyat yang harus dipertimbangkan. Pak SBY jadi juga karena dipilih rakyat. Pak Jokowi jadi juga karena pilihan rakyat. Jangan karena "masih ada sesuatu yang masih belum ikhlas," ada proses yang buruk," Tjahjo mengkritik KMP.
Terkait perdebatan sengit di Panja RUU Pilkada di Komisi II DPR RI, PDI Perjuangan optimis sistem langsung akan tetap dipertahankan.
"PDI Perjuangan optimis. Ini terus komunikasi antarfraksi, antarpartai. Pak Jokowi juga sudah membuat pernyataan, Pak SBY juga, saya kira ini bagian yg harus kita cermati," kata dia.
Tjahjo mengajak semua pihak mendengar aspirasi masyarakat yang gelisah Pilkada DPRD menghasilkan gubernur atau bupati yang tidak akrab dengan warganya. RUU Pilkada dijadwalkan akan disahkan menjadi UU pada 25 September mendatang. Hingga kini tercatat hanya tiga fraksi yang mendukung opsi mekanisme pemilihan langsung. Ketiganya adalah partai pendukung Jokowi-JK, yakni PDI Perjuangan, PKB dan Hanura.
Quote: S U M B E R
Link: http://adf.ly/s5xvc