SITUS BERITA TERBARU

Mana Tanggung jawabnya.. Lumpur Lapindo Mengancam Transportasi Kereta Antarkota

Tuesday, September 16, 2014

Sidoarjo: Warga di sekitar semburan lumpur Sidoarjo, Jawa Timur, menuntut pelunasan ganti rugi. Mereka juga melarang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) mengalirkan lumpur ke Kali Porong. Padahal, aliran lumpur panas mengancam transportasi kereta di kabupaten tersebut.

Pada Selasa (16/9/2014), lumpur mengalir dari pusat semburan melintasi rekahan tanah yang mengering di kolam penampungan. Semula, aliran lumpur ditutup di 68 titik. Namun lumpur malah cenderung mengalir ke Desa Mindi dan Jatirejo, Sidoarjo, Jawa Timur. Bahkan lumpur mendekati tanggul yang berbatasan dengan rel kereta api dan Jalan Raya Porong.

Pekerja BPLS memantau kondisi tanggul di Desa Jatirejo. Ketinggian endapan lumpur terus naik. Sementara tanggul yang tinggi dindingnya mencapai 12 Meter itu tak mungkin ditambah lagi.

Tanggul di sisi barat pusat semburan itu berbatasan langsung dengan jalur kereta yang menghubungkan Surabaya dengan Malang, Jember, dan Banyuwangi. Bila tanggul tak aman, otomatis jalur transportasi terganggu.

Satu-satunya cara adalah membuah lumpur ke Kali Porong. Namun BPLS mendapat halangan dari warga yang menuntut pelunasan ganti rugi yang sisanya masih Rp800 miliar. Sisa ganti rugi itu adalah perusahaan yang bertanggung jawab atas semburan lumpur, PT Minarak Lapindo Jaya. Lantaran belum lunas, BPLS pun tak dapat langsung mengalirkan lumpur ke kali Porong.

sumber



Link: http://adf.ly/s5xvV
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive