Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi mengatakan dengan jelas bahwa tidak ada tambahan tenggang waktu untuk pelanggaran peraturan izin tinggal dan hukum perburuhan. Pernyataan itu muncul menanggapi rumor bahwa pemerintah Arab Saudi berencana untuk memberikan tenggang waktu bagi pendatang yang tak memiliki izin tinggal.
"Tidak ada keputusan yang diambil dan tidak ada perintah yang dikeluarkan untuk memberikan tenggang waktu amnesti bagi pelanggar hukum perburuhan,"kata Taysir Al Mofrej, juru bica kementerian. Menurut Taysir, rumor tersebut muncul di media karena disebarkan oleh orang-orang yang tak mengerti perbedaan tenggang waktu dan sebuah kampanye.
Taysir mengatakan bahwa kementerian telah melanjutkan pembetulan kampanye untuk menangkap pelanggar aturan kerja dan iqama, karena tanggal terakhir untuk pembetulan kampanye tersebut adalah 5 November 2013. Meski dikatagorikan menyangkal, majikan dan pekerja berharap agar masa tenggang untuk perbaikan akan dilanjutkan, terutama bagi mereka yang tidak diizinkan untuk berganti sponsor seperti buruh tani, penggembala dan nelayan.
Orang-orang juga berharap memulai kembali masa tenggang agar mereka bisa berganti sponsor untuk majikan baru. Harapan tersebut didasarkan pada kenyataan dulu bahwa amnesti bagi pendatang tak berizin tinggal yang sedianya berakhir pada 5 Juli 2013, diperpanjang hingga 5 November 2013.
Peluncuran tahap kedua kampanye keamanan terhadap para pekerja migran yang tak berizin atau pelanggar hukum perburuhan akan dimulai bulan depan. Kampanye akan dilakukan setiap hari bekerja sama dengan departemen lain, seperti Direktorat Jenderal Paspor dan Penjara.
Sumber : www.buruhmigran.or.id
Link: http://adf.ly/145bKM
"Tidak ada keputusan yang diambil dan tidak ada perintah yang dikeluarkan untuk memberikan tenggang waktu amnesti bagi pelanggar hukum perburuhan,"kata Taysir Al Mofrej, juru bica kementerian. Menurut Taysir, rumor tersebut muncul di media karena disebarkan oleh orang-orang yang tak mengerti perbedaan tenggang waktu dan sebuah kampanye.
Taysir mengatakan bahwa kementerian telah melanjutkan pembetulan kampanye untuk menangkap pelanggar aturan kerja dan iqama, karena tanggal terakhir untuk pembetulan kampanye tersebut adalah 5 November 2013. Meski dikatagorikan menyangkal, majikan dan pekerja berharap agar masa tenggang untuk perbaikan akan dilanjutkan, terutama bagi mereka yang tidak diizinkan untuk berganti sponsor seperti buruh tani, penggembala dan nelayan.
Orang-orang juga berharap memulai kembali masa tenggang agar mereka bisa berganti sponsor untuk majikan baru. Harapan tersebut didasarkan pada kenyataan dulu bahwa amnesti bagi pendatang tak berizin tinggal yang sedianya berakhir pada 5 Juli 2013, diperpanjang hingga 5 November 2013.
Peluncuran tahap kedua kampanye keamanan terhadap para pekerja migran yang tak berizin atau pelanggar hukum perburuhan akan dimulai bulan depan. Kampanye akan dilakukan setiap hari bekerja sama dengan departemen lain, seperti Direktorat Jenderal Paspor dan Penjara.
Sumber : www.buruhmigran.or.id
Link: http://adf.ly/145bKM