Seguru Seilmu Jangan Ganggu
Kota Serang , PASCA ditolaknya permohonan kasasi Gubernur Banten non aktif, Ratu Atut Chosiyah oleh Mahkamah Agung (MA), secara otomatis Plt Gubernur Banten Rano Karno menjadi Gubernur Banten definitive.
Sekda Provinsi Banten Kurdi Matin mengatakan akan segera berkonsultasi ke MA untuk mendapat salinan putusan terkait dengan permohonan kasasi Ratu Atut Chosiyah. kata Kurdi, di Serang (24/2/15).
Sementara, Tim penasihat hukum Ratu Atut Chosiyah, Sukatma dengan nada menyesalkan mengaku belum menerima salinan putusan resmi dari MA.
sumber : (cahaya.co)
WAJAH RANO KARNO
Link: http://adf.ly/149xAx
Kota Serang , PASCA ditolaknya permohonan kasasi Gubernur Banten non aktif, Ratu Atut Chosiyah oleh Mahkamah Agung (MA), secara otomatis Plt Gubernur Banten Rano Karno menjadi Gubernur Banten definitive.
Sekda Provinsi Banten Kurdi Matin mengatakan akan segera berkonsultasi ke MA untuk mendapat salinan putusan terkait dengan permohonan kasasi Ratu Atut Chosiyah. kata Kurdi, di Serang (24/2/15).
Sementara, Tim penasihat hukum Ratu Atut Chosiyah, Sukatma dengan nada menyesalkan mengaku belum menerima salinan putusan resmi dari MA.
sumber : (cahaya.co)
WAJAH RANO KARNO
Link: http://adf.ly/149xAx