Sumber-sumber kehakiman Mesir mengatakan dua polisi ditangkap atas dugaan menyiksa seorang pengacara di kantor polisi sampai meninggal dunia.
Pengacara yang bernama Karim Hamdi itu ditahan setelah mengikuti demonstrasi di Kairo timur untuk mendukung Ikhwanul Muslimin yang sudah dilarang pada Senin (23/02). Dua hari kemudian, pengacaranya menemukan Hamdi telah meninggal dunia.
Sumber-sumber menyebutkan laporan awal menunjukkan Hamdi mengalami patah tulang, memar dan pendarahan di bagian dada dan kepala.
Menurut pengacara yang mewakili Karim Hamdi, tidak diketahui pasti alasan penangkapannya.
Kematiannya menimbulkan kemarahan di kalangan pengacara.
Sejumlah kelompok hak asasi manusia melaporkan puluhan kasus yang mereka sebut sebagai contoh penyiksaan di kantor-kantor polisi.
Ikhwanul Muslimin digolongkan sebagai organisasi "teroris" setelah militer menggulingkan presiden dari organisasi itu, Mohamed Morsi pada Juli 2013.
Sejak itu pihak berwenang menempuh banyak lamgkah untuk melumpuhkan para pendukungnya. Ribuan orang telah ditangkap dan dipenjara.
Dalam sidang terbaru bulan ini, pengadilan menuntut 215 pendukung Ikhwanul Muslimin.
http://news.detik.com/read/2015/02/2...mpai-meninggal
Link: http://adf.ly/14RHFE
Pengacara yang bernama Karim Hamdi itu ditahan setelah mengikuti demonstrasi di Kairo timur untuk mendukung Ikhwanul Muslimin yang sudah dilarang pada Senin (23/02). Dua hari kemudian, pengacaranya menemukan Hamdi telah meninggal dunia.
Sumber-sumber menyebutkan laporan awal menunjukkan Hamdi mengalami patah tulang, memar dan pendarahan di bagian dada dan kepala.
Menurut pengacara yang mewakili Karim Hamdi, tidak diketahui pasti alasan penangkapannya.
Kematiannya menimbulkan kemarahan di kalangan pengacara.
Sejumlah kelompok hak asasi manusia melaporkan puluhan kasus yang mereka sebut sebagai contoh penyiksaan di kantor-kantor polisi.
Ikhwanul Muslimin digolongkan sebagai organisasi "teroris" setelah militer menggulingkan presiden dari organisasi itu, Mohamed Morsi pada Juli 2013.
Sejak itu pihak berwenang menempuh banyak lamgkah untuk melumpuhkan para pendukungnya. Ribuan orang telah ditangkap dan dipenjara.
Dalam sidang terbaru bulan ini, pengadilan menuntut 215 pendukung Ikhwanul Muslimin.
http://news.detik.com/read/2015/02/2...mpai-meninggal
Link: http://adf.ly/14RHFE