Seluruh fraksi di DPRD DKI resmi menyetujui pengajuan hak angket untuk meminta pertanggungjawaban Gubernur DKI Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) terkait dugaan pelanggaran pembahasan APBD 2015.
Pengamat komunikasi politik dari Universitas Indonesia (UI), Ari Junaedi, menilai dasar pengajuan hak angket terhadap Ahok masih bisa diperdebatkan. Kepentingan elit dengan publik sangat bertolak belakang. Jika elit memiliki agenda tersebunyi, sementara publik hanya menuntut perbaikan kehidupan yang lebih baik di Ibu Kota.
"Dan Ahok sudah membuktikan Jakarta kini sudah ada yang mengurusnya. Harus diakui dengan jujur, Ahok telah menularkan virus antikorupsi, keterbukaan dan apa adanya sehingga style Ahok tidak nyambung dengan selera anggota Dewan yang penuh dengan siasat dan muslihat," tegas pengajar FISIP UI ini kepada Okezone, Jumat (27/2/2015).
Kata dia, ada kesenjangan kepentingan antara elit dengan publik. Bahkan kata dia, pengajuan hak angket merupakan bentuk arogansi anggota DPRD terhadap Ahok.
"Elit partai yang merasa mendapat mandat konstituen karena menang pemilu seakan bebas menggunakan hak politiknya. Padahal konstituen yang merasa hanya memberikan suara pada saat pemilu, tidak menganggap aspirasi dewan selaras dengan suara publik," jelas pengajar Program Pascasarjana UI dan Universitas Diponegoro (Undip) Semarang ini.
Kata dia, dugaan APBD 'siluman' 2015 yang diduga dilakukan oknum DPRD semakin memperlihatkan bahwa anggota Dewan tidak peduli dengan kepentingan publik sama sekali.
"Baiknya, anggota dewan mengedepankan kepentingan publik, di atas kepentingan pribadi dan partai. Ingat, publik sekarang menganggap partai hanyalah 'odong-odong' dalam bangunan demokrasi. Partai dianggap bukan pengawal suara publik. Alih-alih menjadi penyambung lidah rakyat," tutur pria yang pernah meraih penghargaan World Customs Organization Sertificate of Merit 2014 itu.
SUMBER (news.okezone.com)
MAJU TERUS AHOK!!! RAKYAT INDONESIA MENDUKUNGMU
Link: http://adf.ly/14SH2P