Please disable ad-blocker to view this page



SITUS BERITA TERBARU

( PolRI ) Kita tak Ingin Negara Dicederai Penegak Hukum tak Ngerti Hukum ( KPK )

Monday, February 2, 2015
Kita tak Ingin Negara Dicederai Penegak Hukum tak Ngerti Hukum

Metrotvnews.com, Jakarta: Sidang perdana prapengadilan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan belum juga berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Toh, sejak Senin (2/2/2015) pagi, demonstran pendukung Budi sudah memadati PN Jaksel.

Mereka tak henti menyuarakan dukungan buat Komjen Budi. Seorang orator terus berteriak dari mobil dengan pengeras suara. Mereka menilai, kasus ini sarat unsur politik yang dimainkan oknum KPK.

"Kita tak ada capai-capainya mendukung Budi Gunawan, karena (kasus ini) telah tercederai nama baiknya. Tercederai keluarganya. Kita tak ingin negara ini dicederai penegak hukum, tapi tak mengerti hukum," kata salah satu orator dari atas mobil komando.

Mereka berharap majelis hakim menelurkan keputusan seadil-adilnya. Hakim harus bebas intervensi. "Kita meminta semoga hakim berpihak kepada yang benar dan mana yang salah," tegas sang orator.


Pantauan Metrotvnews.com, puluhan pendukung sudah merangsek ke dalam halaman PN Jaksel. Sebagian lainnya berkerumun di luar pagar PN Jaksel. Selain berorasi, mereka juga membentangkan spanduk, salah satunya berbunyi, "Kami mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu padu melawan dominasi asing".

Ada pula spanduk bertuliskan, "Tolak Kriminalisasi oleh KPK".

Demonstran yang hadir di PN Jaksel ini terdiri dari gabungan LSM dan mahasiswa, diantara LSM GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia), LSM Aliansi Ampera serta LSM GPKD (Gerakan Pemuda untuk Demokrasi) dan perwakilan mahasiswa dari beberapa universitas.

sumber  (news.metrotvnews.com)


KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan BG Ditunda Senin 9 Februari  (news.detik.com)

Jakarta - Sidang perdana praperadilan Komjen Budi Gunawan alias BG yang menyedot perhatian hingga Jl Ampera Raya ditutup, akhirnya ditunda. Sidang yang semula dijadwalkan pukul 09.00 WIB ditunda hingga Senin 9 Februari mendatang. Hal ini dikarenakan pihak Termohon (KPK) tidak hadir sampai batas waktu yang ditentukan.

"Karena pihak Termohon tidak hadir dalam sidang hari ini, oleh karena itu pengadilan menunda sidang ini untuk memanggil kembali Termohon KPK. Karena pemanggilan ini ditentukan oleh waktu sah atau tidaknya, maka sidang ini ditunda seminggu ke depan dan akan dilanjutkan kembali tanggal 9 Februari 2015," ujar hakim tunggal Sarpi Rizaldi di Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (2/2/2015) pukul 13.00 WIB.

Sidang sempat ngaret selama 3,5 jam. Tak ada perwakilan dari pihak KPK dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut.

Selanjutnya Sarpin pun lantas mengecek mengenai perwakilan dari pihak Pemohon, Komjen Budi Gunawan, yang diwakili oleh 7 kuasa hukum. Komjen BG sendiri juga tidak hadir dalam sidang Praperadilannya.

"Sebelum saya kemukakan sikap karena yang hadir dari pemohon merupakan kuasa, saya ingin cek kebenaran dari kuasa yang hadir. Berdasarkan surat kuasa, tertanggal 27 Januari 2015 Drs Budi Gunawan, Komjen, memberi kuasa kepada beberapa orang kuasa hukum," jelas Sarpin.

Ada 7 pengacara yang mewakili mantan ajudan Megawati Soekarnoputri tersebut dalam sidang kali ini.


Berani karena benar , Takut karena salah

Dikutip dari: http://adf.ly/xbbw7
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive