DPR Tolak Kebijakan Larangan Bekerja TKA Guru dan Dosen Agama
Rabu 16 Rabiulawal 1436 / 7 Januari 2015
KEBIJAKAN Kementerian Ketenaga Kerjaan yang melarang Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk kategori profesi guru dan dosen teologi dari semua agama, karena dikhawatirkan menimbulkan radikalisme agama, mendapatkan penolakan dari anggota Komisi X DPR RI, Surahman Hidayat.
Saat dimintai pendapatnya di Jakarta pada Selasa (6/01/2015), Surahman menjelaskan bahwa tenaga kerja asing sebagai pengajar agama, tetap dibutuhkan dalam proses pendidikan agama.
Menurut Surahman yang juga Ketua MKD DPR RI, untuk bidang spesialisasi tertentu, seperti bahasa, tenaga kerja asing sangat dibutuhkan.
"Tidak relevan jika radikalisme dikaitkan dengan masalah asing atau non asing," tegasnya.
Rabu 16 Rabiulawal 1436 / 7 Januari 2015
KEBIJAKAN Kementerian Ketenaga Kerjaan yang melarang Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk kategori profesi guru dan dosen teologi dari semua agama, karena dikhawatirkan menimbulkan radikalisme agama, mendapatkan penolakan dari anggota Komisi X DPR RI, Surahman Hidayat.
Saat dimintai pendapatnya di Jakarta pada Selasa (6/01/2015), Surahman menjelaskan bahwa tenaga kerja asing sebagai pengajar agama, tetap dibutuhkan dalam proses pendidikan agama.
Menurut Surahman yang juga Ketua MKD DPR RI, untuk bidang spesialisasi tertentu, seperti bahasa, tenaga kerja asing sangat dibutuhkan.
"Tidak relevan jika radikalisme dikaitkan dengan masalah asing atau non asing," tegasnya.
Lebih lanjut Surahman menjelaskan radikalisme adalah pemikiran destruktif yang muncul dari pemahaman yang menyimpang. Hal itu dapat muncul dari siapa saja, tidak selalu dikaitkan dengan asal negara seseorang.
"Dalam dunia pesantren misalnya, guru berwarga negara arab atau timur tengah, sangat dibutuhkan untuk mata pelajaran khusus bahasa arab, sebagaimana halnya dengan mata pelajaran bahasa inggris," jelasnya.
"Pemahaman radikalisme yang mengarah kepada kekerasan, adalah musuh bangsa. Pemerintah dan semua pihak yang memiliki kepentingan dalam proses pendidikan, diharapkan lebih aktif memberikan pemahaman yang benar tentang arti menjaga nilai-nilai kemanusiaan, penghormataan terhadap perbedaan, menghargai kemajemukan, dan semangat menjaga NKRI," tutup Surahman.
sumber
mungkin yg dimaksud menaker lapangan kerja di indo sebaiknya utk guru wni juga
Dikutip dari: http://adf.ly/vxckB


