SITUS BERITA TERBARU

Rapat Kerja Komisi I DPR RI Dengan Kemenkominfo

Wednesday, January 28, 2015
Rapat Kerja Komisi I DPR RI Dengan Kemenkominfo
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi I menggelar rapat kerja (raker) bersama Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), yang bertempat di Ruang Rapat Komisi I, Gedung Nusantara II DPR RI pada Selasa (27/1). Agenda rapat kerja tersebut membahas tentang Kebijakan Bidang Komunikasi dan Informasi, Kebijakan Anggaran Komunikasi dan Informasi, Program Legislasi di Bidang Kominfo Tahun 2015-2019 dan Kebijakan Pengelolaan Dana USO. Dalam rapat tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara menjelaskan tentang Kebijakan dan Rencana Kerja Kemenkominfo tahun 2015-2019. Selanjutnya Komisi I DPR RI akan melakukan pembahasan lanjutan mengenai RKA/KL APBN-P Kemenkominfo TA 2015 dan Rencana Pita Lebar Indonesia.


Komisi I DPR RI juga akan membentuk Panja Universal Service Obligation (USO) untuk dibahas bersama Kemenkominfo mengenai Grand Desain Pemanfaatan Dana USO, serta membahas anggaran Pusat Layanan Internet Kecamatan/Mobile Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK/MPLIK) yang statusnya belum dapat dicairkan (diblokir). Komisi I DPR RI juga akan mengajukan RUU tentang Penyiaran dan RUU tentang Radio Televisi Republik Indonesia (RUU RTRI) sebagai prioritas Prolegnas tahun 2015.

Selanjutnya, Kemenkominfo akan mengajukan RUU Revisi Undang-Undang Nomor 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi, dan RUU Perlindungan Data Pribadi. Kemenkominfo dan Komisi I DPR menjalin kesepakatan untuk melakukan revisi (terbatas) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang diusulkan menjadi inisiatif Pemerintah. Komisi I DPR meminta kepada Kemenkominfo untuk membuat Sistem Keamanan Siber Nasional (National Cyber Security)sehingga negara mempunyai kemampuan untuk mengantisipasi berbagai kejahatan atau perang siber yang berpotensi mengancam system Keamanan Siber Nasional. Berkaitan dengan hal tersebut Komisi I DPR RI meminta Kemenkominfo untuk berkoordinasi dengan Kementerian Pertahanan, Lembaga Sandi Negara, Badan Intelijen Negara dan lembaga atau kementerian terkait lainnya, untuk menyiapkan RUU tentang Keamanan Cyber Nasional ke dalam Prolegnas 2015-2019. Dalam rapat ini juga, Komisi I DPR meminta Menkominfo untuk memperdalam serta mempelajari peluang Addendum Soft Loan Projek Improvement on TV Transmitting Stations (ITTS-II) dari spesifikasi ready to digital menjadi full digital dan selanjutnya akan membahasnya bersama Komisi I DPR RI dan LPP TVRI.


Dalam kesempatan tersebut kepada RK, Charles Honoris berpendapat sangat penting untuk memperluas area pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam bidang informasi dan telekomunikasi, terutama di wilayah perbatasan. Supaya daerah perbatasan juga mempunyai kesempatan yang sama dengan daerah yang lain dalam ketersediaan dan kemudahan akses informasi sehingga masyarakat mampu mengembangkan beragam potensi dan ekonomi setempat. (RK)
Sumber   (charles-honoris.com)

Link: http://adf.ly/wjTaT
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive