Pelaku penusukan pelajar Faza Chandikya Dhanadi (16) di Metromini 52, Muhamad Saparudi (19), ternyata baru saja keluar penjara. Saparudi baru dua bulan lalu keluar dari penjara setelah menjalani hukum karena terlibat kasus pencurian.
Kini Saparudi kembali mendekam di dalam tahanan untuk kedua kali. Saparudi dibekuk satuan reskrim Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur, lantaran menusuk pelajar yang sedang menumpang Metromini 52 jurusan Kampung Melayu-Cakung pada Rabu 10 Desember lalu.
Kini Saparudi kembali mendekam di dalam tahanan untuk kedua kali. Saparudi dibekuk satuan reskrim Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur, lantaran menusuk pelajar yang sedang menumpang Metromini 52 jurusan Kampung Melayu-Cakung pada Rabu 10 Desember lalu.
Pelaku diringkus di sebuah warung di Penggilingan, Cakung kemarin petang. Pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir di Stasiun Buaran ini mengaku panik saat mengetahui korbannya teriak minta tolong.
Alhasil, Saparudin panik dan menusuk perut pelajar SMK itu sebanyak dua kali sebelum akhirnya kabur dan menjadi buron selama tujuh hari. Akibat perbuatannya, Saparudi dikenakan Pasal 351 Junto 365 KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun.
sumber
main tusuk2 aja tuh orang
Dikutip dari: http://adf.ly/vR9yU


