
Jakarta – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan Dewan Pimpinan Pusat masih mendiskusikan nama calon wakil gubernur yang akan diajukan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Nama tersebut, kata Hasto, paling lambat diserahkan ke Ahok pada Sabtu, 6 Desember 2014. "Kami harap sebelum tanggal tersebut sudah bisa diserahkan," kata Hasto saat dihubungi, Senin, 1 Desember 2014.
Hasto menjelaskan tanggal tersebut merupakan batas yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Ahok harus segera mengirimkan usulan nama wakil gubernur paling lambat lima belas hari kerja setelah dilantik pada 19 November 2014 lalu.
Menurut Hasto, lamanya pembahasan nama wakil gubernur yang akan diajukan berkaitan dengan beban partai untuk membuat perubahan di Ibu Kota dalam kurun tiga tahun. Sebabnya, wakil gubernur yang akan mendampingi Ahok harus juga mampu mewujudkan janji kampanye pasangan Joko Widodo-Basuki pada pemilihan umum gubernur pada 2012 lalu.
Meski begitu, Hasto enggan menyebut nama-nama yang sedang dipertimbangkan oleh Dewan Pimpinan Pusat. "Kami sepakat untuk tidak membicarakannya di publik," kata dia. Namun Hasto memastikan nama yang akan diajukan oleh partai banteng itu merupakan kader yang kompeten dan berpengalaman. "Tantangan di DKI itu tidak ringan," ia berujar.
Hasto mengatakan Ahok memiliki kekuasaan penuh untuk memutuskan nama yang akan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri. Hal tersebut, kata dia, disampaikan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di kediamannya pada 27 November 2014 lalu. Pertemuan itu diinisiasi oleh Ahok.
Sumber : http://untuknkri.org/pdip-setor-nama...ahok-pekan-ini
Dikutip dari: http://adf.ly/uszSH


