
JAKARTA (Pos Kota) – Aparat Subdit Resmob Polda Metro Jaya kembali meringkus perempuan bandar togel. Kali ini giliran Elis Valenti Hasim alias Sim Gwee Nio yang harus merasakan dinginnya lantai penjara. Polisi membekuk wanita 58 tahun itu di kediamannya di Villa Melati Mas, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Selasa (16/12) malam.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Heru Pranoto mengatakan, perempuan paruh baya itu harus berurusan dengan polisi lantaran sudah lama mengelola bisnis haramnya, menjadi bandar togel. "Jenis togel yang dikelola pelaku adalah togel Singapore. Diduga sudah cukup lama tersangka menjalani bisnis ini," kata Kombes Heru, Rabu (17/12).
Kasubdit Resmob AKBP Didik Sugiarto menambahkan, modus yang dijalankan tersangka adalah dengan menerima taruhan judi togel dari agen dan para pemain (player) melalui fasilitas SMS dan internet lewat HP pemain dan tersangka. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan Tim Opsnal Subdit Resmob Polda Me
sumber
korban teknologi nih nenek
Dikutip dari: http://adf.ly/vL17i


