JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung RI menjemput paksa mantan Bupati Indramayu, Irianto MS Syafiuddin, Jumat (5/12/2014). Saat ini tengah diadakan pemeriksaan lanjut terhadap dia.
Pria yang kerap disapa Yance itu berstatus tersangka sejak 13 September 2010 dalam kasus dugaan korupsi pembebasan lahan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Sumur Adem tahun 2004. Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat itu sudah tiga kali diperiksa penyidik, tetapi selalu mangkir dan tidak kooperatif hingga akhirnya dijemput paksa.
Pria yang kerap disapa Yance itu berstatus tersangka sejak 13 September 2010 dalam kasus dugaan korupsi pembebasan lahan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Sumur Adem tahun 2004. Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat itu sudah tiga kali diperiksa penyidik, tetapi selalu mangkir dan tidak kooperatif hingga akhirnya dijemput paksa.
"Yang bersangkutan (Yance) dijemput paksa dari rumahnya di Indramayu, Jawa Barat dini hari tadi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony T Spontana sebagaimana dikutip Tribunnews, Jumat (5/12/2014).
Terkait kasus ini, ada tiga terdakwa lainnya yang diduga terlibat. Mereka adalah Agung Rijoto pemilik SHGU Nomor 1 Tahun 1990 yang bertindak selaku kuasa PT Wihata Karya Agung, mantan Sekretaris P2TUN Kabupaten Indramayu Daddy Haryadi, dan mantan Wakil Ketua P2TUN yang juga mantan Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Indramayu, Mohammad Ichwan.
sumber :http://nasional.kompas.com/read/2014/12/05/12031431/Kejagung.Jemput.Paksa.Mantan.Bupati.Indramayu
ini orang golkar sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK dari dulu, akhirnya ditangkap juga, mampus lu!!!
selanjutnya tangkap bakrie karena ngemplang pajak triliunan rupiah
Dikutip dari: http://adf.ly/uyx8F


