
JAKARTA – Konflik sosial merupakan suatu faktor yang dapat mempengaruhi dan mengganggu kesejahteraan rakyat. Mengatasi hal tersebut Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) memperluas pemantauan konflik di 34 provinsi dengan Sistem Nasional Pemantauan Nasional (SNPK).
Deputi Kemenko PMK Bidang Lingkungan Hidup dan Kerawanan Sosial, Willem Rampangilei mengatakan konflik dapat menimbulkan kerawanan sosial.
"Konflik dapat mengganggu pembangunan yang telah diperjuangkan. Oleh karena itu perlu penyelesaian konflik secara tuntas di Indonesia," ujar Willem di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (2/12/2014).
Hal senada juga diungkapkan Menko PMK Puan Maharani. Ia menilai, perlu dilakukan pencegahan konflik untuk mencegah tersendatnya pembangunan dalam berbagai aspek. Menurutnya pencegahan konflik dilakukan untuk menciptakan kesejahteraan sosial untuk rakyat.
"Kami akan berupaya untuk mencegah (konflik) untuk meminimalisir jatuhnya korban," kata Puan.
Sumber: http://untuknkri.org/kemenko-pmk-jan...-secara-tuntas
Dikutip dari: http://adf.ly/uwEkG


