Please disable ad-blocker to view this page



SITUS BERITA TERBARU

Daulah Islam Menegakkan Hukum Penggal Bagi Penghina Allah

Tuesday, December 9, 2014


Kantor Media wilayah Raqqah merilis laporan penegakan hukuman penggal kepala kepada seorang lelaki yang menghina Allah. Hukuman ini dilakukan di depan umum setelah seorang mujahid Daulah Islam mengumumkan keputusan dari Mahkamah Syariah atas pria tersebut. Berikut laporan lengkapnya:

Bismillaahirrahmaanirrahiim
Penegakan Hukum Allah kepada Penghina Allah 'Azza wa Jalla

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata dalam Sharimul Maslul: "Barangsiapa yang mencela Allah Ta'ala sedangkan ia adalah seorang muslim maka ia wajib dibunuh berdasarkan Ijma' karena dengan pencelaan itu ia menjadi Kafir Murtad bahkan lebih buruk daripada orang Kafir itu sendiri karena orang kafir itu mengagungkan Rabb dan meyakini bahwa apa yang selama ini mereka anut dari Dien yang Bathil bukanlah pencelaan dan penghinaan kepada Allah." Selesai
Oleh karenanya Mahkamah Islamiyyah kota Saluk Waqi'ah Utara Wilayah Raqqah menetapkan hukuman Bunuh karena Murtad setelah ia mengakui sendiri bahwa ia mencela Allah 'Azza Wa Jalla. Segala puja dan puji hanya bagi Allah Ta'ala.






Segala puji hanya bagi Allah
Kantor Media Wilayah Raqqah


SUMBER

Dikutip dari: http://adf.ly/v7Pqz
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive