Wacana penghapusan dana bantuan sosial (Bansos) belakangan mencuat. Isu tersebut kali pertama dilontarkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Salah satu alasan dana Bansos akan dihapus karena dinilai rawan dikorupsi. Untuk menggantikan dana Bansos, pemerintah tengah menyiapkan mekanisme lain sebagai penggantinya untuk masyarakat. "Soal Bansos, sudah dievaluasi dan atas perintah Pak Presiden, Bansos akan ditarik secara nasional," ujar Tjahjo di kantornya, Jakarta, Senin (22/12). Rencananya, penghapusan dana Bansos bakal dibahas Jokowi dalam sidang kabinet Januari mendatang. Saat ini, rencana tersebut masih dalam pengkajian. "Kajian sedang dilakukan masih menunggu arahan presiden tentang itu mungkin baru akan dibahas di sidang kabinet di awal Januari," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (23/12). Sudah menjadi rahasia umum dana Bansos kerap kali dimanfaatkan untuk kepentingan politik para kepala daerah. Berikut dampak langsung penghapusan dana Bansos seperti dirangkum merdeka.com: 1. Korupsi dana Bansos akan hilang Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti mengatakan, dana Bansos adalah dana yang rawan dikorupsi. Sebab, tak ada mekanis yang jelas soal penggunaan dana Bansos oleh pemerintah daerah (Pemda). "Jadi buat apa-apa ya pingin- pinginnya yang penguna Bansos. Jadi Bansos itu bisa kemana- mana (uangnya mengalir)," kata Ray kepada merdeka.com, Kamis (25/12). Namun demikian, Ray kurang sepakat jika dana untuk kepentingan masyarakat itu dihapus. Dia lebih sepakat jika mekanisme penggunaannya diperbaiki dan namanya diubah bukan dana Bansos. "Misalnya Rp 1 triliun dana Bansos harus dipakai untuk kepntingan publik tapi harus lebih jelas. Misal tahun pertama untuk pembangunan infrastruktur, jembatan dll. Tahun kedua untuk pendidikan, pembangunan sekolah dll," katanya. 2. Elite politik daerah gak bisa jadi 'sinterklas' lagi Sudah menjadi rahasia umum dana Bantuan Sosial (Bansos) menjadi lahan subur untuk di korupsi. Tak cuma itu, dana Bansos juga kerap kali digunakan untuk kepentingan politik para kepala daerah untuk kembali mencalonkan diri di Pilkada. "Jadi (dana Bansos itu) bisa buat bangun macam-macam. Gak terukur (penggunaannya). Jadi semacam dana saku pemda. Tiba- tiba masyarakat minta buat bangun jalan, jadi dana jalan, dll. Pemerintah jadi sinterklas dengan dana Bansos itu," kata Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti kepada merdeka.com (25/12). Menurutnya, dana Bansos selama ini cenderung digunakan incumbent untuk kepentingan pencitraan kepada masyarakat karena hendak kembali mencalonkan diri di pilkada. "Lihat saja kalau mau pilkada dana Bansosnya naik. Karena itu cara dia mengaet publik. Karena dengan dana Bansos dia seolah- olah jadi sinterklas. Jadi gak cuma tindak pidana korupsi, tapi uang itu juga dipolitisasi," katanya. 3. Politik uang atas nama dana Bansos hilang Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti menilai, dana Bansos seperti politik uang. Jika mekanisme penggunaannya diperjelas dan diawasi dengan benar maka politik uang dengan menggunakan dana Bansos akan hilang. "Bansos itu kan seperti politik uang, kalau dihilangkan lama- lama gak bisa lagi politik uang. Meski gak bisa disebut politik uang karena legal, tapi efek dari itu seperti politik uang," kata Ray kepada merdeka.com, Kamis (25/12). Dia mencontohkan dana Bansos kerap kali melonjak jika suatu daerah hendak menggelar pilkada. "Secara gak langsung seperti politik uang. Tiap mau pilkada dana Bansos naik. Seperti mau beli suara rakyat," kata Ray. 4. Pemda tak lagi dapat dana Bansos Pemerintah berencana menghapus dana Bantuan Sosial (Bansos). Jika rencana itu jadi dilaksanakan, maka Pemda tak akan menerima dana Bansos lagi. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo melarang seluruh pemerintah daerah untuk membuat anggaran Bansos. Hal itu berlaku baik bagi pemerintah provinsi maupun kabupaten atau kota. "Kalau bisa masing-masing provinsi dan kabupaten kota tidak menganggarkan bansos," kata Tjahjo di kantornya,
Sumber (m.baranews.co)
Dikutip dari: http://adf.ly/vYhWf
Sumber (m.baranews.co)
Dikutip dari: http://adf.ly/vYhWf


