SITUS BERITA TERBARU

Tawuran, Siswa SMK Divonis 5 Tahun

Monday, September 15, 2014

Quote: TEMPO.CO, Depok - Pengadilan Negeri Depok menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada SAP, 17 tahun, siswa SMK Pancoran Mas. Terdakwa dinilai terbukti bersalah telah membunuh Wandi Setiawan, 15 tahun, siswa SMK Baskara, dalam insiden tawuran 13 Agustus 2013.

Keputusan hakim itu membuat keluarga korban marah. Keluarga menilai hukuman itu terlalu ringan. "Kami tidak terima. Hakimnya bermasalah," kata paman korban, Rahman, 38 tahun, Senin siang, 15 September 2014. "Kami akan banding, dengar semua. Kami tidak terima dunia-akhirat."

Ibu korban, Tiani, 45 tahun, menangis dan tersungkur di lantai saat hakim membacakan vonis. Polisi langsung membuat pagar betis di depan ruang sidang dan menggiring keluarga korban keluar dari halaman pengadilan. Selain keluarga, belasan teman sekolah korban juga turut memenuhi ruang sidang.

Tawuran yang merenggut nyawa seorang korban itu terjadi di pertigaan Parung Bingung, Jalan Raya Sawangan, Rangkapan Jaya Baru, Pancoran Mas, Depok. Tawuran melibatkan kelompok pelajar dari SMK Pancoran Mas dan Baskara. Wandi Setiawan dibacok oleh SAP dengan celurit. Celurit itu milik FF, juga siswa SMK Pancoran Mas. Faisal telah divonis 8 bulan penjara.

Hingga berita ini dilaporkan, kondisi di pengadilan masih mencekam. Polisi terus berjaga di depan pengadilan. Adapun keluarga korban telah diusir ke luar pengadilan.


Sumber


Link: http://adf.ly/s4v5w
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive