
Parlemen Prancis menyetujui Rancangan Undang-Undang Antiteror yang bertujuan untuk mencegah militan dari Irak, Suriah, atau negara lain yang berpotensi menjadi "pusat" para teroris ke negaranya. Larangan perjalanan atau travel ban yang disahkan pada Selasa, 16 September 2014, ini akan dilakukan dengan cara menyita paspor bagi mereka yang diduga telah menjadi bagian dari kelompok militan.
"Ada alasan serius bahwa seseorang mungkin berencana untuk pergi ke luar negeri menjadi teroris, melakukan kejahatan perang, atau kejahatan kemanusiaan lainnya. Hal ini juga termasuk bagi kelompok teroris yang dapat membahayakan keamanan publik setelah mereka kembali ke Prancis," kata seorang pejabat dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari Asia One, Rabu, 17 September 2014.
Larangan perjalanan ini akan berlaku selama enam bulan. Jika seseorang sangat dicurigai, maka larangannya akan diperpanjang hingga dua tahun. Selain paspor, kartu identitas mereka juga akan disita.
Enam bulan itu merupakan respons yang diajukan oleh pihak opisisi dari partai koservatif UMP. Awalnya, mereka meminta larangan perjalanan ini diberlakukan selama satu tahun.
Warga Prancis yang melanggar larangan ini akan dikenakan hukuman tiga tahun penjara dan denda yang besar. Parlemen Prancis percaya cara ini efektif untuk mencegah militan keluar-masuk ke negaranya dengan bebas.
Menteri Dalam Negeri Bernard Cazeneuve melaporkan sekitar 930 warga Prancis telah melakukan perjalanan dari dan ke Iran dan Suriah belakangan ini. Bahkan, angka perjalanan ke negara tersebut naik hingga 74 persen. Dari jumlah tersebut, 36 di antaranya tewas saat berada di luar negeri.
"Selama beberapa bulan terakhir, sekitar 70 orang dari Prancis diduga sudah bergabung dengan kelompok militan. Angka tersebut bisa dikurangi dengan legalisasi rancangan undang-undang ini," kata Cazeneuve.
Sebelumnya, Inggris juga memberlakukan larangan yang sama. Perdana Menteri Davic Cameron memberlakukan larangan ketat bagi warganya yang ingin pergi dan datang dari Irak dan Suriah sebagai bentuk pencegahan terorisme di negaranya.
SUMBER
tanggapannya agan dan mbaknya gimana nih ?
waduh waduh jangan gitu gitu amat lah biarpun untuk alasan keamanan kan kasian juga
Dikutip dari: http://adf.ly/s8Oqf


