
Penyanyi rap tersohor asal Amerika Serikat, Eminem, menuntut pihak Partai Nasional Selandia Baru karena menggunakan lagunya berjudul Lose Yourself untuk kampanye. Shady Records, label tempat Eminem bernaung, telah mengajukan gugatan ke Departemen Kehakiman Amerika Serikat pada Selasa, 16 September 2014 dengan dugaan pelanggaran hak cipta.
"Eminem tidak pernah memberikan izin agar karyanya bisa digunakan dalam iklan pemilu. Hal ini sungguh ironis karena partai politik itu bertanggung jawab untuk memperjuangkan hak-hak penerbit musik di Selandia Baru. Kami sangat kecewa," kata Joel Marin, juru Shady Record, seperti dilaporkan The Guardian, Selasa, 16 September 2014.
Namun, Partai Nasional menolak tuduhan itu. Mereka berdalih bahwa iklan kampanye itu berasal dari rumah produksi musik asal Australia.
"Selagi masalah ini belum sampai ke pengadilan Selandia Baru, kami tidak mau berkomentar lebih lanjut," kata juru bicara partai.
Juru bicara Partai Nasional menjelaskan bahwa lagu tersebut juga pernah digunakan oleh organisasi lain dan tidak pernah ada keluhan. Namun, Partai Nasional tetap waspada terhadap pelanggaran hak cipta dan memutuskan untuk tidak lagi menggunakan lagu itu.
"Sepertinya pelapor tak puas dengan keputusan ini. Tampaknya Partai Nasional adalah satu-satunya organisasi yang menjadi sasaran hukum," kata juru bicara partai.
SUMBER
gimana nih menurut agan dan mbaknya ?
waduh waduh
Dikutip dari: http://adf.ly/s8OqS


