Razia Diduga hanya Pembohongan Publik
BATAM - swarakepri.com : Razia Gelanggang Permainan(Gelper) oleh jajaran Polresta Barelang di Komplek Bisnis Nagoya Blok 2 nomor 23-24 (Belakang Hotel Mega) Batam pada Kamis malam tanggal 10 September 2014 lalu hanya berujung dengan tindakan penyegelan dan mengamankan 13 orang karyawan dan pemain serta 1(satu) mesin sebagai barang bukti, sedangkan 70-an unit mesin lainnya tidak diamankan hingga hari ini, Sabtu(13/9/2014).
Hal ini sangat bertolak belakang dengan tindakan tegas yang dilakukan oleh jajaran Polda Kepri yang langsung mengamankan seluruh mesin(126 unit) dari lokasi penggerebekan di Gelper Hotel Gideon milik Yap Hao, padahal penggerebelan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hendra Suhartiono.
Tidak diamankannnya 70-an mesin dari lokasi gelper Hotel Mega mengundang sorotan miring dari masyarakat kota Batam terkait keseriusan aparat Kepolisian Polresta Barelang untuk memberangus praktek perjudian berkedok Gelper di Kota Batam. Padahal Kapolri, Jenderal Sutarman sudah terang-terangan memberikan instruksi kepada seluruh jajaran Kepolisian yang ada di seluruh wilayah Indonesia untuk memberantas Penyakit Masyarakat(Pekat) termasuk Judi berkedok Gelper.
Hendri, warga Batam yang berdomisili di wilayah Nagoya mengaku sangat pesimis atas keseriusan Kepolisian untuk memberantas Judi Gelper yang saat ini semakin menjamur di wilayah Nagoya. Razia yang dilakukan Polisi terhadap beberapa lokasi Gelper menurutnya hanya pencitraan dan upaya pembohongan publik karena tidak ditindak lanjuti dengan tindakan hukum yang jelas.
"Paling juga sudah kongkalikong bang dengan Polisi, macam ngga tahu saja," ujarnya kepada SWARAKEPRI.COM saat penggerebekan di lokasi gelper Hotel Mega.
Hal berbeda dikatakan salah seorang tukang ojek yang biasa mangkal disekitar lokasi Gelper Hotel Mega. Pria berbadan kurus ini mengaku Gelper yang baru beroperasi selama satu bulan tersebut berdampak positif karena penghasilannya menjadi bertambah.
"Pendapatan kami bertambah bang, tapi sekarang sudah digerebek dan dipasang garis polisi," ujarnya pasrah.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Hendra Suhartiyono ketika dikonfirmasi mengaku alasan dilakukannya penggerebekan di lokasi Gelper Hotel Mega karena ditemukan ada unsur judi setelah melalui proses pengintaian oleh petugas. " Kita tidak asal menangkap, lebih kurang ada 80 mesin," ujarnya saat memimpin penggerebekan Gelper Hotel Mega.
Hendra mengatakan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan adalah uang tunai Rp 28 juta. 13 orang pemain dan karyawan juga turut diamankan. "Ini merupakan komitmen kita untuk menekan perjudian di Batam agar tingkat kriminal menurun," jelasnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari berbagai sumber, Gelper yang berada di belakang Hotel Mega ini dikelola oleh Guru yang dimodali oleh pengusaha Batam bernama Johan Bebek dan A Eng(Grup i Hotel). Selain lokasi ini, ada sebanyak 16 titik lokasi Gelper yang dikelola oleh Guru dan grupnya yakni STC Mall Sekupang, Wartel Lama Sekupang, City Walk Nagoya (2 lakasi), Hotel Kundur Nagoya, Belakang BCA Jodoh, Hotel Travel Nagoya, Kantor Tabloid Street Muslim Nagoya, Cikitsu Batam Center, Ruko Taras Batam Center (2 lokasi), Ruko Sukajadi, Kepri Mall, BCA Fanindo Batu Aji, Ruko Tanjung Piayu, Ruko Punggur dan Ruko Windsor Nagoya.
Untuk mengamankan aktifitas 17 titik lokasi Gelper tak berizin yang dikelolanya, Guru diduga telah berkoordinasi dengan aparat Kepolisian Polda Kepri, Polresta Barelang dan Polsek-Polsek yang ada. Selain berkoordinasi dengan aparat Kepolisian, Guru juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Batam dan instansi terkait lainnya. ( www.swarakepri.com)
Link: http://adf.ly/s1NXn