JEMBER, KOMPAS.com — Aparat di Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, terus melakukan penyidikan mendalam atas kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan IK (38), seorang pengasuh pondok pesantren di wilayah Kecamatan Ambulu, terhadap sejumlah santriwatinya.
"Kami masih terus melakukan pendalaman atas kasus ini. Untuk itu, kami akan periksa lokasi kejadian," ungkap Kasubag Humas Polres Jember AKP Edy Sudarto, Jumat (19/9/2014).
Edy mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, santri yang menjadi korban disetubuhi pada saat acara doa bersama. "Jadi, hampir setiap malam, antara pukul 21.00 dan 22.00, di ponpes tersebut digelar acara doa bersama semua santri. Doa bersamadipimpin pelaku," ujar AKP Edy Sudarto.
Pada saat itulah, korban yang akan disetubuhi diajak masuk ke dalam ruangan khusus, tempat pelaku memimpin acara doa bersama tersebut. "Alasannya untuk menemani pelaku membacakan wiridan-wiridan. Begitu acara doa bersama dimulai, tersangka langsung menyetubuhi korban-korbannya. Karena ramainya suara pembacaan doa bersama tersebut, suara dari dalam ruangan tidak akan terdengar," ujar Edy.
Acara doa bersama tersebut hampir digelar setiap malam, dengan durasi setengah hingga satu jam. "Jadi, setiap malam, secara bergantian, satu per satu para korban ini disetubuhi oleh pelaku. Pasca-kejadian ini, acara doa bersama tersebut sudah dihentikan," kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, IK, seorang pengasuh ponpes di Kecamatan Ambulu, dilaporkan karena diduga menyetubuhi sejumlah santri perempuan yang menjadi anak didiknya. Polisi sudah menetapkan IK sebagai tersangka. IK pun langsung ditahan di Mapolres Jember.
SUMBER
Dikutip dari: http://adf.ly/sCRnT


