Kelompok masyarakat dari berbagai lembaga swadaya masyarakat di Jawa Timur mengibarkan bendera Merah Putih setengah siang. Mereka kecewa atas Undang-Undang Pilkada yang mengamanatkan kepala daerah dipilih DPRD.
http://t.co/tpj4kqrQwU
Kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Kedaulatan Rakyat (Sipeka Rakyat) itu secara bersama-sama menaikkan bendera Merah Putih setengah tiang di kantor mereka Jalan Kidal, Surabaya, Jumat, 26 September 2014.
http://t.co/tpj4kqrQwU
Aksi itu diikuti perwakilan sejumlah elemen, di antaranya, LBH Surabaya, Jaringan Paralegal Pemilu Jawa Timur, PusHAM Surabaya, KPS2K Jatim, Pattiro Gresik, KPI Jatim, LBH Disabilitas, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, Walhi Jatim, C-Mars Surabaya, dan lain-lain.
http://t.co/tpj4kqrQwU
"Ini sebagai ungkapan keprihatinan kita, dan rakyat, khususnya di Jatim serta sebagai bentuk penolakan disahkannya RUU Pilkada menjadi UU Pilkada. Karena, ini bukan hanya sekedar kekalahan dari 135 anggota DPR RI, melainkan kekalahan dari seluruh rakyat Indonesia, yang dirampas kedaulatannya," kata Mohammad Hosnan dari LBH Surabaya.
http://t.co/tpj4kqrQwU
Dikatakan, pilkada oleh DPR merupakan langkah mundur dalam demokrasi di Indonesia. Hak konstitusional rakyat dirampas oleh DPRD dalam menentukan pemimpinnya. Bahkan, rakyat tidak pernah tahu siapa calon pemimpinnya.
"Kalau seperti ini, yang terjadi adalah demokrasi semu. Padahal memilih pemimpin adalah hak konstitusi rakyat yang harus dipenuhi, dihormati dan dilindungi oleh negara. Kalau seperti ini, kita melawan dan harus dilawan," ujarnya.
Ia akan menggalang semua kekuatan rakyat serta berbagai elemen dan lembaga yang ada di semua lapisan. Segera dilakukan dengan menempuh jalur konstitusi, yakni memasukkan permohonan uji materi undang-undang ke Mahkamah Konstitusi.
http://t.co/tpj4kqrQwU
Mulai hari ini Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Kedaulatan Rakyat mengajak masyarakat dan semua elemen yang ada untuk ikut mengibarkan bendera setengah tiang, sebagai bentuk keprihatinan dan penolakan UU Pilkada
SUMBER
Link: http://adf.ly/sOCrs
http://t.co/tpj4kqrQwU
Kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Kedaulatan Rakyat (Sipeka Rakyat) itu secara bersama-sama menaikkan bendera Merah Putih setengah tiang di kantor mereka Jalan Kidal, Surabaya, Jumat, 26 September 2014.
http://t.co/tpj4kqrQwU
Aksi itu diikuti perwakilan sejumlah elemen, di antaranya, LBH Surabaya, Jaringan Paralegal Pemilu Jawa Timur, PusHAM Surabaya, KPS2K Jatim, Pattiro Gresik, KPI Jatim, LBH Disabilitas, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, Walhi Jatim, C-Mars Surabaya, dan lain-lain.
http://t.co/tpj4kqrQwU
"Ini sebagai ungkapan keprihatinan kita, dan rakyat, khususnya di Jatim serta sebagai bentuk penolakan disahkannya RUU Pilkada menjadi UU Pilkada. Karena, ini bukan hanya sekedar kekalahan dari 135 anggota DPR RI, melainkan kekalahan dari seluruh rakyat Indonesia, yang dirampas kedaulatannya," kata Mohammad Hosnan dari LBH Surabaya.
http://t.co/tpj4kqrQwU
Dikatakan, pilkada oleh DPR merupakan langkah mundur dalam demokrasi di Indonesia. Hak konstitusional rakyat dirampas oleh DPRD dalam menentukan pemimpinnya. Bahkan, rakyat tidak pernah tahu siapa calon pemimpinnya.
"Kalau seperti ini, yang terjadi adalah demokrasi semu. Padahal memilih pemimpin adalah hak konstitusi rakyat yang harus dipenuhi, dihormati dan dilindungi oleh negara. Kalau seperti ini, kita melawan dan harus dilawan," ujarnya.
Ia akan menggalang semua kekuatan rakyat serta berbagai elemen dan lembaga yang ada di semua lapisan. Segera dilakukan dengan menempuh jalur konstitusi, yakni memasukkan permohonan uji materi undang-undang ke Mahkamah Konstitusi.
http://t.co/tpj4kqrQwU
Mulai hari ini Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Kedaulatan Rakyat mengajak masyarakat dan semua elemen yang ada untuk ikut mengibarkan bendera setengah tiang, sebagai bentuk keprihatinan dan penolakan UU Pilkada
SUMBER
Link: http://adf.ly/sOCrs

