Jakarta - Presiden terpilih Joko Widodo
(Jokowi) berulangkali
menyampaikan, akan
membentuk kabinet
ramping. Keinginan membentuk kabinet dengan postur ramping ini
pernah dibicarakan antara Jokowi, Jusuf Kalla
dengan partai pengusung. Namun Jumat
(12/9/2014) kemarin Tim Transisi memastikan
kabinet Jokowi-JK tetap berjumlah 34
kementerian, alias tak beda dengan yang ada saat ini. Mengapa Jokowi-JK batal membentuk kabinet
ramping?. Tim Pakar Seleksi Menteri detikcom menilai, ada beberapa masalah yang muncul saat
pembubaran sebuah kementerian. Ini merujuk
pada pengalaman saat Presiden Abduraahman
Wahid alias Gus Dur memerintah. Saat itu ada
pembubaran dua departemen, yakni
Departemen Sosial dan Departemen Penerangan. Lamanya proses pembubaran salah satunya
terkait penempatan ribuan pegawai negeri sipil
dari dua departemen tersebut.
"Saat itu butuh waktu dua tahun untuk proses
pembubarannya," kata anggota Tim Pakar Seleksi
Menteri, Refly Harun saat diskusi dengan Kelompok Kerja redaksi detikcom, Kamis
(11/9/2014). Sementara Ketua Tim Pakar Seleksi Menteri
Chandra Hamzah mengatakan selain penempatan
PNS, penggabungan dan pembubaran juga akan
memunculkan persoalan biaya. Antara lain, biaya
alat tulis kantor, dan penggantian logo
kementerian. Melihat dua alasan itu Tim Pakar dan Pokja
Redaksi detikcom sepakat mengusulkan
komposisi kabinet Jokowi-JK dengan jumlah tak
berbeda dengan yang ada saat ini. Namun ada
beberapa reorganisasi. Misalnya penggabungan
Kementerian Badan Usaha Milik Negara ke Kementerian Keuangan, Kementerian Pemuda
dan Olah Raga ke Kementerian Pendidikan. Ada
juga pemisahan Kementerian Energi dan Sumber
Daya Mineral. Kamis (11/9/2014) lalu, Tim Pakar dan Pokja
Redaksi detikcom telah merampungkan tahap
ketiga proses seleksi menteri. Sejumlah nama
kandidat yang diusulkan masyarakat, dan telah
ditelusuri rekam jejaknya diseleksi. Tim seleksi menteri juga mengadakan polling
untuk masing-masing nama kandidat. Hasil polling
menjadi salah satu yang dipertimbangkan oleh
Pokja dan Tim Pakar, namun bukan faktor utama
lolosnya seorang kandidat. Dasar yang menjadi
bahan pertimbangan antara lain, hasil riset oleh kelompok kerja, masukan, informasi dari
pembaca dan berbagai pihak, serta hasil polling. Setelah melalui perdebatan alot, diskusi panjang
dan seleksi ketat tim akhirnya sepakat
meloloskan 72 nama. Nama-nama tersebut
kemudian ditempatkan ke pos-pos kementerian
sesuai keahlian mereka dengan format kabinet
seperti saat ini. Selain mengusulkan dan menempatkan nama-nama dengan format
kementerian atau lembaga seperti yang ada saat
ini, Tim Pakar dan Kelompok Kerja Seleksi
Menteri juga mengusulkan arsitektur kabinet
tersendiri.
ramping
Link: http://adf.ly/s16eY