SITUS BERITA TERBARU

Jokowi Bisa Veto Pilkada Tak Langsung

Saturday, September 27, 2014
Jokowi Bisa Veto Pilkada Tak Langsung




MEDAN - Setelah melewati persidangan panjang, DPR RI akhirnya meloloskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Dalam RUU tersebut DPR menyepakati pasal yang sangat krusial, yakni perubahan mekanisme pilkada, dari pemilihan langsung oleh rakyat, menjadi pemilihan lewat DPRD. Hanya saja keputusan tersebut belum final. Karena berdasarkan ketentuan perundang-undangan, RUU harus mendapatkan persetujuan dari Presiden.
"Paripurna di DPR kemarin masih pendahuluan. Persoalan Pilkada melalui DPRD itu, sekarang ranahnya di Presiden. Jadi belum final. Kalau sikap Partai Demokrat yang walk out pada paripurna kemarin merupakan representasi dari keputusan SBY, maka hampir pasti Presiden SBY tidak akan menandatangani pengesahan RUU tersebut," jelas pengamat politik, Fakhrudin Pohan, Jumat (26/9/2014) malam.

Fakhrudin menjelaskan, jika Presiden SBY tidak menandatangani RUU tersebut dalam waktu dekat, secara otomatis kewenangan memberikan persetujuan akan beralih ke Joko Widodo selaku presiden terpilih. Jokowi tentunya memiliki kepentingan politik berbeda dari keputusan DPR.

"Waktu pengesahan RUU itu oleh Presiden 30 hari. Sementara, sisa masa jabatan Presiden SBY kurang dari 30 hari. Jadi kalau tidak ditandangani SBY, Jokowi bisa memveto RUU itu. Atau setidaknya Jokowi bisa meminta agar RUU itu dikaji ulang," terangnya.

Fakhrudin juga mengingatkan, jika dalam posisi saat ini, baik SBY maupun Jokowi sangat mungkin melakukan manuver politik. Keduanya sangat mungkin membuat konspirasi agar RUU tersebut akhirnya batal disahkan menjadi undang-undang.

"Ini yang berbahaya. Kita khawatirnya ada konspirasi antara Presiden SBY dan Jokowi. Kita tahu bahwa keduanya memiliki kepentingan politik yang besar saat ini. Bisa saja ada konspirasi yang mereka susun. Apalagi komunikasi SBY dan Jokowi belakangan sangat intens seiring transisi pemerintahan. Itu belum lagi kalau konstalasi politik di Koalisi Merah Putih yang getol meloloskan RUU itu, berubah. Jadi ini benar-benar belum final," jelasnya.

SUMBER.............

Mudah-mudahan aja RUU Pilkada-nya enggak sempat ditanda tangani ama Pak SBY, jadinya nanti kalo Pak Jokowi sudah jadi Presiden bisa mengajukan Peninjauan Kembali (PK)!!!!!!!

Link: http://adf.ly/sOk2C
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive