Please disable ad-blocker to view this page



SITUS BERITA TERBARU

Formappi Menolak Pengesahan RUU Pilkada

Wednesday, September 10, 2014

Formappi Menolak Pengesahan RUU Pilkada

JAKARTA, (PRLM).- Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) secara tegas menolak pengesahan RUU Pilkada jika tetap mengatur sistem Pilkada tidak langsung. Menurut Peneliti Senior Formappi, Lucius Karus, pilkada tidak langsung merupakan bentuk kemunduran demokrasi.

"RUU Pilkada yang akan disahkan DPR sebentar lagi, harus ditolak jika tetap mengatur sistem pilkada tidak langsung. Ada beberapa alasan penolakan tersebut," ucap Lucius di Jakarta, Jumat (5/9/2014).

Alasan pertama, menurut dia, Pilkada tidak langsung adalah set back demokrasi. Lucius menambahkan, niat para pengusung gagasan RUU Pilkada sangat subyektif dan menghina rakyat karena dituding sebagai biang kerok ongkos politik yang mahal.

"Biaya pilkada yang mahal tidak disebabkan oleh kesalahan sistem, tetapi oleh karena mental dan watak serakah politisi. Oleh karena itu, yang paling mendesak adalah merevolusi mental politisi termasuk para penyusun RUU Pilkada yang ngotot memundurkan demokrasi kita," ujarnya.

Kedua, kata Lucius, RUU Pilkada dengan sistem tidak langsung menjadikan watak korupsi kekuasaan yang marak di pusat akan berpindah ke daerah. Dia menambahkan, pilihan tidak langsung pada Pilkada akan memudahkan akal bulus koruptor untuk memilih pemimpin boneka yang akan menjadi operator parpol dalam menjarah sumber daya dan kekayaan daerah.

Ketiga, dengan Pilkada tidak langsung mengekspresikan inkonsistensi parpol untuk mempertahankan partisipasi rakyat melalui pemilu kepala daerah. Sebab, parpol mengkambinghitamkan rakyat untuk ketakberesan Pilkada selama ini, padahal sesungguhnya parpol itu sendiri menjadi biang kerok.

"Karena itu, Formappi menolak RUU Pilkada untuk disahkan sebagai UU jika sistemnya Tidak Langsung atau menyerahkan pemilihan kepala daerah pada DPRD stempat," katanya.

Menurut dia, biarkan DPR 2009-2014 ini menyelesaikan masa kerjanya pada waktunya tanpa perlu mencoreng diri mereka dengan tinta merah karena melahirkan regulasi Pilkada yang tidak progresif dan pro status quo.


Sementara itu, Pengamat politik dari Lingkar Madani untuk Indonesia Ray Rangkuti menyikapi perubahan sikap tiga fraksi yang merupakan bagian dari koalisi merah putih dalam pembahasan RUU Pilkada. Perubahan itu, menurut Ray, cermin perlawanan koalisi merah putih kepada pemerintahan terpilih Jokowi-Jusuf Kalla.

"Sikap ini seperti ingin menunjukan bahwa parlemen dikuasai oposisi. Memberi sinyal ke kubu Jokowi-JK bahwa kekuatan kubu merah putih di parlemen adalah mayoritas," ucap Ray.

Tiga fraksi tersebut adalah Fraksi Golkar, PAN, dan Gerindra. Ketiganya, sempat menolak poin krusial dalam RUU Pilkada usulan pemerintah itu mengenai penghapusan pemilihan kepala daerah secara langsung. Pembahasan terakhir disepakati untuk gubernur dipilih melalui pemilihan langsung namun untuk wali kota dan bupati melalui DPRD.

Ray mengatakan, perubahan sikap tiga fraksi tersebut, mempengaruhi sikap fraksi PKS yang awalnya menolak pelaksanaan pilkada melalui DPRD menjadi gamang. Hal itu menguatkan indikasi adanya rasa sakit hati koalisi merah putih yang gagal memenangi Pilpres 2014.

"Tak ada argumen mendasar yang menjelaskan mengapa sikap fraksi-fraksi ini langsung berubah dari yang secara tegas menolak pilkada tak langsung menjadi setuju. Sikap pembelokan itu dibangun di atas argumen-argumen pemerintah yang justru dengan keras dan tegas mereka tolak sebelumnya," katanya.

Dia menambahkan, cara-cara politik yang seperti itu berpotensi menghentikan nafas demokrasi di masa depan. Alasannya, kepentingan bangsa dikalahkan oleh rasa sakit hati politik.

"Mereka mengorbankan pencapaian prinsipil dan esensil dalam reformasi hanya sekadar memenuhi kebutuhan politik jangka pendek, bersifat prgamatis dan juga bernada balas dendam," ujarnya.

Kendati keberadaan oposisi penting dalam membangun pemerintahan yang kuat namun Ray menilai, sikap oposisi harusnya dibudayakan adalah oposisi yang memperkuat politik bangsa bukan mengedepankan kepentingan-kepentingan sektoral.

"Mengubah sikap untuk sekadar mensolidkan dan memperkuat kelompok dengan mengorbankan capaian-capaian strategis kebangsaan, yang salah satunya adalah pelaksanaan pilkada langsung di kabupaten/kota adalah kemunduran. Lebih-lebih tidak ada penjelasan kuat atas sikap itu selain menempeli argumen pemerintah yang sebelumnya mereka tolak secara seksama," katanya.(Miradin Syahbana Rizky/A-147)***

http://www.pikiran-rakyat.com/node/295711



Dikutip dari: http://adf.ly/rwa1K
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive