Tingginya kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah merupakan akibat dari tingginya ongkos politik yang harus dikeluarkan oleh kepala daerah saat pencalonan.
Kesimpulan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Khatibul Umam Wiranu. Hal itu disampaikan Umam Wiranu menyikapi polemik pemilukada dilakukan oleh DPRD.
Menurut Khatibul Umam Wiranu, tercatat 332 kepala daerah telah ditetapkan sebagai tersangka, di mana 86 persen di antaranya dengan tuduhan korupsi. "332 Kepala Daerah tersangka kasus korupsi, sebagai akibat dari tingginya ongkos politik yang harus dikeluarkan oleh calon Kepala Daerah saat pencalonan. 332 Kpl Daerah tersangka, 86% dengan tuduhan korupsi," tulis Umam Wiranu di akun Twitter @Wiranu8.
Umam Wiranu menyatakan, Demokrat sepakat jika kepala daerah dipilih oleh DPRD. Alasannya, selain hal itu akan menghemat biaya, kepala daerah yang dipilih sepaket dipandang sering tak sejalan.
"Jangan buang uang APBN-APBD 41 Trilyun untuk penyelenggaraan pilkada langsung di 524 Kab/Kota & 34 Prov. Gunakan 41 T untuk pembangunan," tegas @Wiranu8.
Sebelumnya, pada Mei 2014, Partai Demokrat sempat bersikap mendukung pemilihan gubernur dilakukan secara langsung dan pemilihan bupati/wali kota oleh DPRD.
"Partai Demokrat mendukung pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dipilih oleh DPRD sebagai representasi dari suara masyarakat. DPRD sebagai wakil yang dipilih secara langsung bisa menjadi penyalur aspirasi masyarakat tentang siapa pemimpin yang diharapkan," tegas Khatibul dalam keterangan tertulisnya, Jumat (05/09).
Sumber gan: http://goo.gl/yAeSDd
Dikutip dari: http://adf.ly/rsTdU


