SITUS BERITA TERBARU

Anggaran Kementerian ESDM Disunat Rp 1,28 Triliun

Wednesday, September 17, 2014

Quote: TEMPO.CO, Jakarta - Anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk tahun anggaran 2015, akan dipotong Rp 1,28 triliun. Pagu anggaran yang semula diusulkan Rp 11,3 triliun diubah menjadi Rp 10,02 triliun.

Sejumlah pos yang disunat, misalnya program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis Dewan Energi Nasional yang dipangkas Rp 301,52 miliar, dan Program Penelitian dan pengembangan Kementerian ESDM dipangkas Rp 278,91 miliar.

Pelaksana Tugas Menteri ESDM Chairul Tanjung mengatakan rencana pengadaan yang dibatalkan, misalnya pembangunan gedung Sekretariat Jenderal ESDM dan gedung Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional karena tidak disetujui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan. Chairul mengatakan penghematan anggaran tak akan mengurangi kinerja kementerian.

"Penghematan dilakukan atas kesepakatan bersama karena tidak ingin anggaran berlebih dan menyebabkan terjadinya hal-hal yang tidak diharapkan," kata Chairul dalam rapat kerja Menteri ESDM dengan Komisi Energi DPR di Jakarta, Rabu, 17 September 2014.

Anggota Komisi Energi, Asfihani, justru mempertanyakan sejumlah pos anggaran yang dihemat. Misalnya program pembinaan dan pengusahaan mineral dan batu bara yang dipangkas Rp 25,9 miliar serta program pengelolaan dan penyediaan minyak dan gas bumi yang dipangkas Rp 23,12 miliar. "Kementerian kan mengawasi, bagaimana inspektor tambang mau mengawasi di daerah?" kata Asfihani.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi R. Sukhyar mengatakan pembinaan pertambangan di daerah tak akan terganggu dengan pemangkasan ini. Sukhyar mengatakan pengawasan tambang didelegasikan kepada pemerintah daerah, sesuai dengan pemberi izin tambang. "Dalam konteks ini, pengawasan dari pemberi izin. Enggak mungkin pemerintah pusat mengawasi, apalagi dengan banyaknya izin usaha pertambangan," kata Sukhyar.

Chairul mengatakan selama ini penyerapan anggaran Kementerian Energi juga terbilang lambat. Chairul mencontohkan hingga September 2014, penyerapan anggaran kementerian baru mencapai 25 persen. "Paling top, penyerapannya 50 persen sampai Desember," kata CT.


Sumber


Link: http://adf.ly/s8g5S
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive