SITUS BERITA TERBARU

Presiden Harus Hentikan Kriminalisasi Pimpinan KPK

Thursday, February 5, 2015
Presiden Harus Hentikan Kriminalisasi Pimpinan KPK

Presiden Harus Hentikan Kriminalisasi Pimpinan KPK

Peneliti Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas, Padang, Feri Amsari mengatakan, Presiden Joko Widodo harus segera menghentikan kriminalisasi terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Tinggal menginstruksikan kepolisian untuk menghentikan krimalisasi itu," kata dia, Kamis 5 Februari 2015.

Sebagai pimpinan tertinggi, perintah Presiden wajib dipatuhi Kepolisian. "Apa pun jabatannya, harus mematuhi Presiden."

Feri mengatakan, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Kewenangan Presiden untuk menunjuk langsung pelaksana tugas sementara pimpinan KPK tidak akan membuat kriminalisasi ini berhenti. Tidak semua masalah bisa diselesaikan dengan Perppu. "Tidak tepat. Karena sifatnya genting dan bisa diselesaikan Presiden."

Badan Reserse Kriminal Mabes Polri telah menerbitkan surat perintah penyidikan untuk Adnan Pandu Praja dan Abraham Samad. Keduanya telah menjadi tersangka.

SUMBER 

Link: http://adf.ly/yxdDf
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive