Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel tak khawatir kebijakannya melarang penjualan minuman keras (Miras) di minimarket akan mengganggu pendapatan negara. Sepanjang 2014, cukai miras mencapai Rp 6,106 triliun.
"Penting mana? Menjaga masa depan generasi bangsa atau mempertahankan cukai miras Rp 6 triliun itu tapi generasi muda negara rusak?," ujar Rachmat Gobel di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Sabtu (31/1/2015).
Lebih lanjut, ia mengatakan akan lebih memilih menyelamatkan generasi muda dari pada menyelamatkan pendapatan negara Rp 6 triliun. Pasalnya, ia yakin anak-anak muda adalah asset bangsa yang sangat berharga bagi masa depan bangsa itu sendiri. "Kalau saya pilih kehilangan Rp 6 triliun tapi generasi muda kita selamat," kata dia.
Sebenarnya kata dia, tak ada yang harus ditakutkan dari pelarangan miras di supermarket itu. Ia yakin, dengan pelarangan itu maka penjualan miras hanya akan ada di kafe atau hotel. Apabila itu terjadi, maka negara akan mendapat tambahan pemasukan dari pajak peryambahan nilai (PPn) sebesar 10 persen dan service carge sebesar 11 persen.
"Ada 21 persen kalau dia minum di cafe, restoran atau hotel. Kalau beli di minimarket kan nggak ada pajaknya.? Jadi yang tadi Rp 6 triliun cukai berkurang bakal ada pemasukan pemerintah lainnya dari pemasukannya bisa dari pajak," ucap dia.
sumber (bisniskeuangan.kompas.com)
mampus!! ini yang gue suka
larang miras dan rokok.. legalkan ganja!
Link: http://adf.ly/xK5ID