JAKARTA, BIJAK - Kasus suap Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas dengan terdakwa Rudi Rubiandini memasuki babak yang kian penting.
Ini setelah Sutan Bhatoegana, politikus Partai Demokrat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi dan memberi kesaksian dalam persidangan Rudi lalu. Sutan Bhatoegana yang juga Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat dalam kasus ini menyebut peran Ketua Divisi Logistik DPP Demokrat Sartono Utomo.
�Sartono, berusaha mengintervensi tender migas di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, terkait proyek gas alam Gendalo-Gehem, dengan menggunakan �pengaruh Partai Demokrat�, kata Sutan Bhatoegana saat menjadi saksi di sidang Rudi Rubiandini di Pengadilan Tipikor Jakarta (26/2).
Sutan menambahkan, pihak menceritakan ke penyidik soal pertemuan di lantai 2 Bimasena, kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, pada 27 Juli 2013. �Saya ditemui Eka (Eka Putra) di lobi, saya tanya, �Ibas mana?�,� kata Sutan menanyakan Edhie Baskoro Yudhoyono, anak bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menjadi Sekretaris Jenderal Partai Demokrat. Eka merupakan staf Sartono.
Menurut Sutan, Ibas pernah mengatakan padanya, �Nanti kita ada pertemuan.� Tapi pertemuan itu batal, karena menurut Eka, Ibas diajak Bapak ke acara lain. Kemudian pertanyaan �Ibas mana?� itu tidak dijawab, saya langsung diajak Eka naik ke ruang rapat di lantai 2, saya kaget melihat sudah ada Rudi Rubiandini dan Deni,� kata Sutan ke penyidik. (ek/kt/tc/ic)
sumber
Sutan Bhatoegana jadi bumerang untuk Partai Demokrat.