Jakarta- Mendikbud M Nuh akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan Simalungun, Sumut, terkait kasus pemukulan yang dilakukan guru SD bernama Hokmaria Saragih. Tindak kekerasan dalam bentuk apa pun di sekolah tak dibenarkan.
"Kami akan panggil kepala dinasnya untuk menjelaskan apa duduk perkaranya," ujar Nuh di acara Bidikmisi, di Gedung Bidakara, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (27/2/2014).
Mantan Rektor ITS ini menegaskan, segala bentuk tindak kekerasan di dunia pendidikan oleh siapa pun baik peserta didik maupun tenaga pendidik tidak dibenarkan. Untuk itu, bila Hokmaria terbukti bersalah maka sanksi akan menantinya.
Pemanggilan Kadis Pendidikan Simalungun dimaksudkan untuk mencari kebenaran terhadap kasus kekerasan tersebut. M Nuh belum bisa memastikan apakah guru tersebut memang bersalah atau tidak.
"Kalau terbukti tentu akan diberi sanksi sesuai aturan mainnya," ujarnya
Kejadian pemukulan ini berlangsung pada Senin (24/2/2014) lalu. Mereka dipukul saat jam pelajaran IPS. Para siswa ribut saat guru-guru sedang rapat.
Ahmad Afrijal (9), salah seorang murid menceritakan, Hokmaria datang sambil membawa bambu dengan panjang sekitar 30 centimeter. Seluruh murid di kelas kena pukul. Rupanya, di bambu itu ada paku yang
Hal serupa juga dikatakan Habil Aljabar (9), siswa lainnya. Dia mengatakan bambu tersebut diambil Hokmaria dari keranjang sampah kelas. "Itu bekas bingkai kerajinan tangan, makanya ada pakunya Om," jelasnya sembari memegang kepalanya yang diperban.
Akibat kejadian tersebut, ada beberapa siswa seperti Dian Febrian (8), Serli Olimpia (9) dan Noval Lubis (8) mengalami demam.
Kepala sekolah SD tersebut, Sinta Samosir membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kejadian itu berlangsung saat kepala sekolah sedang mengadakan rapat di ruangan yang bersebelahan dengan ruangan kelas 3.
Sumber:m.detik.com/news/read/2014/02/27/174836/2510601/10/guru-sd-pukul-murid-dengan-bambu-berpaku-mendikbud-turun-tangan
TS: Prihatin gan..
"Kami akan panggil kepala dinasnya untuk menjelaskan apa duduk perkaranya," ujar Nuh di acara Bidikmisi, di Gedung Bidakara, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (27/2/2014).
Mantan Rektor ITS ini menegaskan, segala bentuk tindak kekerasan di dunia pendidikan oleh siapa pun baik peserta didik maupun tenaga pendidik tidak dibenarkan. Untuk itu, bila Hokmaria terbukti bersalah maka sanksi akan menantinya.
Pemanggilan Kadis Pendidikan Simalungun dimaksudkan untuk mencari kebenaran terhadap kasus kekerasan tersebut. M Nuh belum bisa memastikan apakah guru tersebut memang bersalah atau tidak.
"Kalau terbukti tentu akan diberi sanksi sesuai aturan mainnya," ujarnya
Kejadian pemukulan ini berlangsung pada Senin (24/2/2014) lalu. Mereka dipukul saat jam pelajaran IPS. Para siswa ribut saat guru-guru sedang rapat.
Ahmad Afrijal (9), salah seorang murid menceritakan, Hokmaria datang sambil membawa bambu dengan panjang sekitar 30 centimeter. Seluruh murid di kelas kena pukul. Rupanya, di bambu itu ada paku yang
Hal serupa juga dikatakan Habil Aljabar (9), siswa lainnya. Dia mengatakan bambu tersebut diambil Hokmaria dari keranjang sampah kelas. "Itu bekas bingkai kerajinan tangan, makanya ada pakunya Om," jelasnya sembari memegang kepalanya yang diperban.
Akibat kejadian tersebut, ada beberapa siswa seperti Dian Febrian (8), Serli Olimpia (9) dan Noval Lubis (8) mengalami demam.
Kepala sekolah SD tersebut, Sinta Samosir membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kejadian itu berlangsung saat kepala sekolah sedang mengadakan rapat di ruangan yang bersebelahan dengan ruangan kelas 3.
Sumber:m.detik.com/news/read/2014/02/27/174836/2510601/10/guru-sd-pukul-murid-dengan-bambu-berpaku-mendikbud-turun-tangan
TS: Prihatin gan..