SITUS BERITA TERBARU

Hakim Pemakai Narkoba,dipecat Tapi dapat Pensiun

Thursday, February 27, 2014
Pakai Narkoba, Hakim Pahala Dipecat dengan Tetap Mendapat Hak Pensiun



Jakarta - Majelis Kehormatan Hakim (MKH) memberhentikan hakim Pahala Sethya Lumbanbatu karena menggunakan narkotika. Tujuh orang majelis sepakat untuk memberikan sanksi pemecatan dengan hak pensiun.

"Menjatuhkan sanksi kepada hakim terlapor dengan sanksi berat berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun," ujar Ketua MKH Abbas Said, saat membacakan putusan, di gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (27/2/2014).

Pahala dinyatakan melanggar peraturan bersama MA dan KY tentang kode etik dan pedoman perilaku hakim. Ia terbukti bersalah telah mengkonsumsi narkotika seperti yang dituduhkan. MKH menolak pembelaan terdakwa yang menyatakan bahwa obat terlarang tersebut dikonsumsi atas izin dokter.

"Memutuskan, menyatakan hakim terlapor telah terbukti melanggar peraturan bersama MA dan KY. Pasal 7 ayat 2 huruf b yaitu hakim wajib menghindari tindakan tercela, serta pasal 11 ayat 3 huruf a tentang kode etik dan pedoman perilaku hakim," ujar Abbas Said.

Pahala yang kini telah pindah tugas ke PTUN Bengkulu dilaporkan telah mengonsumsi narkotika golongan I yaitu opizolam (opium) saat bertugas di PTUN Pekanbaru. Namun Pahala yang telah bertugas sebagai hakim selama 11 tahun itu menyatakan obat tersebut ia konsumsi atas izin dokter yang merawatnya.

Sumber: http://news.detik.com/read/2014/02/2...un?nd771104bcj

Koment TS : Enak banget jadi Hakim ya?

Ane kenal banget sm nih anak

Papanya : Edison Lumban Batu
Lulusan : SMA N 5 Medan

dia lulusan terbaik di sekolahnya dan selalu Juara 1
Waktu kecil Usia 5thn sdh bisa baca tulis (Zaman itu blom byk org bs baca tulis usia 5 thn)
Papanya : Wartawan sangar dan byk musuh di birokrat,suka meras.
lebih dikenal sebagai si Brewok,krn jambangnya sangat lebat.

Rumah terakhir org tuanya pas ane main ke rmhnya di Gg Kasih Simpang Limun Medan.

Salah satu Hakim berprestasi dan hakim termuda di Indonesia
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive